AKP Serfolus Tegu dan Marionita
AKP Serfolus Tegu dan Marionita

sergap.id, NAGEKEO – Nama mantan Kabag Ops Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu, kembali menjadi sorotan. Perwira yang kini bertugas di Polres Ngada itu disebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Marionita alias Nita serta isu penculikan terhadap salah satu anak Nita.

Namun, penelusuran terhadap rangkaian peristiwa yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut justru mengungkap sejumlah fakta yang berbeda dari narasi yang selama ini beredar. Marionita secara terbuka membantah adanya penganiayaan maupun penculikan, bahkan mengaku tidak pernah membuat laporan ke Propam.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, persoalan bermula dari pertengkaran antara Marionita dan Chandra, keponakan AKP Tegu yang selama ini tinggal bersama Nita. Keributan itu terjadi pada 26 Mei 2026.

Saat situasi memanas, Chandra menghubungi AKP Tegu untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, AKP Tegu datang ke lokasi dengan tujuan melerai pertengkaran.

Dalam upaya memisahkan keduanya, tangan AKP Tegu disebut sempat mengenai pelipis kiri Marionita. Insiden itulah yang kemudian berkembang menjadi tuduhan penganiayaan.

Usai kejadian, Marionita meninggalkan rumah dalam keadaan emosi dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil. Salah satu anaknya kemudian ikut bersama AKP Tegu ketika perwira polisi tersebut pulang ke rumahnya.

Peristiwa itu kemudian memicu munculnya isu yang lebih serius, yakni dugaan penculikan anak.

  • Tidak Pernah Melapor

Setelah meninggalkan rumah, Marionita mendatangi kediaman kerabatnya, Yanti, untuk menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya.

Namun ketika ia kembali ke rumahnya, ia mendapati salah satu anaknya tidak berada di tempat. Dalam situasi panik, beredar informasi bahwa sang anak dibawa oleh AKP Tegu.

Informasi itu kemudian berkembang menjadi isu penculikan dan akhirnya bergulir hingga ke Propam.

Namun, Marionita menegaskan dirinya tidak pernah membuat laporan kepada Propam terkait dugaan penculikan maupun penganiayaan.

“Padahal saya tidak pernah melapor ke Propam,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya mengadukan perkara ini hingga berujung pada pemeriksaan internal terhadap AKP Tegu.

Kepada SERGAP, Marionita secara tegas membantah narasi penculikan yang sempat beredar luas.

Menurutnya, anak tersebut memang memiliki kedekatan emosional dengan AKP Tegu dan keluarganya sehingga ikut bersama mereka tanpa paksaan.

“Tidak ada penculikan. Anak saya memang dekat dan senang dengan Pak Tegu dan keluarganya, sehingga ikut bersama mereka. Menurut saya penggunaan kata penculikan itu sangat berlebihan,” ungkapnya.

Marionita juga membantah berbagai tuduhan yang menyebut dirinya dipukul, ditendang, bahkan diinjak hingga mengalami luka serius.

“Kalau dibilang Pak Tegu memukul saya, itu tidak benar. Beliau hanya melerai. Mungkin karena refleks saat melerai, pelipis kiri saya sempat terkena,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya luka berat sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan.

  • Pengaduan Tanpa Persetujuan

Bagian yang menjadi perhatian dalam kasus ini muncul ketika Marionita mengaku tidak pernah membuat laporan resmi.

Menurutnya, setelah kejadian ia hanya menceritakan persoalan yang dialaminya kepada Yanti.

“Saya tidak pernah membuat laporan. Saya juga tidak pernah mengetik laporan atau mengadukan Pak Tegu ke Propam,” katanya.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, Marionita juga membantah isu mengenai adanya hubungan khusus antara dirinya dan AKP Tegu.

Ia menegaskan hubungan mereka sebatas hubungan kekeluargaan yang telah terjalin cukup lama.

Menurutnya, anak-anaknya bahkan memiliki kedekatan dengan keluarga AKP Tegu, khususnya dengan Angelika, putri perwira polisi tersebut.

“Anak saya dekat sekali dengan Angelika. Mereka sering bermain bersama,” ujarnya.

  • Bantahan AKP Tegu

Dikonfirmasi secara terpisah, AKP Tegu membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menegaskan tidak pernah menculik anak Marionita sebagaimana yang berkembang di ruang publik.

“Anak ini punya kedekatan emosional dengan saya. Dia ikut saya, bukan saya culik,” tegasnya.

Terkait dugaan penganiayaan, AKP Tegu juga membantah telah melakukan kekerasan terhadap Marionita.

“Tidak benar itu,” ujarnya singkat.

  • Ada Pengaduan Resmi ke Propam

Meski Marionita mengaku tidak pernah melapor, namun terdapat dokumen pengaduan yang masuk ke Propam Polri melalui layanan pengaduan online pada 26 Mei 2026.

Salinan Surat Penerimaan Surat Pengaduan (SPSP) Propam bernomor SPSP2/260526000049/V/2026/BAGYANDUAN yang diperoleh SERGAP mencantumkan nama pelapor Marionita dengan alamat di RT 28 Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Dalam pengaduan tersebut, pelapor melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan AKP Tegu. Pelapor juga menyebut dirinya sebagai istri siri AKP Tegu.

Dokumen itu juga menyebut adanya luka sayat dan lebam pada bagian wajah yang dialami pelapor.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Propam Polri kemudian meneruskan penanganannya ke Polda NTT yang selanjutnya menugaskan Propam Polres Ngada untuk melakukan pemeriksaan terhadap AKP Tegu, istrinya, dan Marionita.

  • Ada Wartawan yang Minta Identitas

Meski namanya tercantum sebagai pelapor, Marionita tetap bersikeras bahwa dirinya tidak pernah membuat pengaduan ke Propam Polri.

Ia menjelaskan, saat berada di rumah Yanti, dirinya menceritakan peristiwa yang dialaminya. Namun di lokasi tersebut juga terdapat seorang pria yang belakangan diketahuinya berprofesi sebagai wartawan.

Menurut Marionita, pria tersebut sempat meminta telepon genggam dan identitas dirinya. Saat itu ia mengaku sedang berada dalam kondisi emosi sehingga menyerahkan data tersebut tanpa mengetahui apa yang kemudian dilakukan.

Marionita menduga wartawan tersebut yang membuat pengaduan ke Propam tanpa persetujuannya.

“Dia minta saya punya HP dengan identitas, dalam keadaan emosi saya kasih. Tapi saya tidak tahu apa yang dia buat. Apalagi sampai membuat berita berlebihan tentang penculikan dan penganiayaan terhadap saya,” tegasnya.

  • Masih Diperiksa Propam

Hingga berita ini diterbitkan, AKP Tegu bersama istrinya masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Ngada di Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Sementara itu, Marionita telah dimintai keterangan oleh Propam di kediamannya pada Sabtu (30/5/2026) sore. Ia ditanyai seputar laporan ke Propam, dugaan penganiayaan, dugaan penculikan, dan dugaan memiliki hubungan khusus dengan AKP Tegu.

SERGAP masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasi Propam Polres Ngada terkait perkembangan pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum bisa dihubungi. (sg/re)