sergap.id, MBAY – Para loyalis Partai Perindo Provinsi NTT menolak keras rekomendasi DPP Perindo yang diterima Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja atau Paket YES sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo 2024-2029. Pasalnya rekomendasi tersebut dianggap tidak prosedural.
“Sebagai kader partai jelas kami kecewa. Apalagi DPD Perindo Nagekeo memiliki kader (yang siap menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati), kok bisa DPP dorong orang lain (Paket YES) dengan alasan dia (Paket YES) memiliki hasil survei?”, ungkap Ketua Kader dan Simpatisan Perindo NTT dan Diaspora, Johanes Gore kepada SERGAP pada Jumat (16/8/24).
Dia menjelaskan, sebelum menerbitkan rekomendasi untuk Paket YES, DPP Perindo telah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) untuk DPD Perindo Nagekeo sebagai rujukan untuk melakukan pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 20 sampai 30 Mei 2024.
Hasilnya, ada enam tokoh yang mendaftar, yakni:
- Simplisius Donatus Mosa,SH sebagai Calon Bupati.
- Servasius Podhi, SH sebagai Calon Bupati.
- Patrianus Lali Wolo sebagai Calon Bupati .
- Nikolaus Edestut sebagai Calon Bupati.
- Marianus Poa sebagai Calon Wakil Bupati.
- Antonius Moti sebagai Calon Wakil Bupati.
Dokumen pendaftaran tersebut kemudian diantar oleh Ketua dan Sekretaris DPD Perindo Nagekeo, Hendrik Yakob Parera dan Yohanes Don Bosko Jupa ke DPW Perindo NTT di Kupang pada tanggal 1 Mei 2024.
Selanjutnya DPW melakukan verifikasi dokumen dan melaksanakan fit and proper test serta wawancara terhadap tiga pendaftar yang ikut, yakni Simplisius Donatus Mosa, Patrianus Lali Wolo dan Servasius Podhi.
“Mekanisme yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan PO. Dan, sesuai PO pula, Perindo tidak mendorong Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati berdasarkan hasil Survei. Karena itu kami mengikuti proses mulai dari tingkat DPD sampai ke DPP. Karena itu kita patut pertanyakan kursi mana yang digunakan DPP untuk mengeluarkan rekomendasi kepada calon lain yang tidak berproses dari tingkat bawah? Pernyataan DPP bahwa calon yang mendapat rekomendasi karena memiliki hasil survei, itu artinya suara dan 3 kursi milik Perindo di Nagekeo tidak digunakan. Secara otomatis Don Bosco Do dan Marianus Waja membeli kursi kosong di DPP”, ucapnya.
Sebelumnya, Gore dan kawan-kawan telah menyerahkan surat protes kepada Ketua DPP Perindo, Sekjen DPP Perindo, dan kepada Ketua DPW Perindo NTT.
Isinya adalah seruan kader dan simpatisan terkait rekomendasi instan yang diterima Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja.
Berikut pernyataan para loyalis Perindo NTT itu yang copyan suratnya diterima SERGAP, Jumat 16 Agustus 2024:
- KAMI SIAP MENDUKUNG AGAR PARTAI PERINDO DAPAT MENGHASILKAN KADER-KADER YANG MILITAN DAN BERKWALITAS UNTUK BISA MENDORONG, MEREBUT KEKUASAAN, BAIK DI BIDANG LEGISLATIF DAN EKSEKUSI DI PILKADA 2024 DAN SETERUSNYA.
- PILKADA 2024 HARUS MENJADI BATU LONCATAN/JEMBATAN MENUJUH SUKSES PILKADA 2029, OLEH KARENANYA SANGAT TIDAK LOGIS KALAU KITA MENDUKUNG KADER PARTAI LAIN YANG NYATA KADER PARTAI PERINDO ITU ADA.
- KADER DAN SIMPATISAN PERINDO MENGUTUK KERAS CARA-CARA DARI CALON PEMIMPIN YANG MENGHALALKAN SEGALA CARA, TIDAK MAU BERPROSES SECARA ORGANISASI PARTAI DARI BAWAH. SEHINGGA DENGAN MUDAH MENDAPATKAN REKOM ENDASI DARI DPP PARTAI PERINDO, ORANG-ORANG ATAU PEMIMPIN YANG MENDAPATKAN REKOMENDASI DENGAN CARA INSTAN SANGAT TIDAK MENGHARGAI MARWAH KEPARTAIAN PARTAI PERINDO ADALAH CALON PEMIMPIN INSTAN YANG MERUSAK TATANAN PARTAI PERINDO DAN PEMIMPIN YANG BAIK HARUS DILIHAT DARI CARA DIA BERPROSES DAN MENGAHRGAI RUMAH TANGGA PERINDO.
- KAMI SANGAT SESALKAN KEPUTUSAN DPP PARTAI PERINDO YANG SAMA SEKALI TIDAK MENGHARGAI STRUKTURAL PARTAI PERINDO, YANG TIDAK PROSEDURAL DAN TIDAK MENGHARGAI PROSES DARI BAWAH MELALUI MEKANISME PARTAI YANG DI TETAPKAN DPP PERINDO SENDIRI. UNTUK ITU TERHADAP BAKAL CALON ATAU CALON PEMIMPIN YANG MENDAPATKAN REKOMENDASI DENGAN CARA OPORTUNIS YANG ENAKNYA DOANG MERUPAKAN CACAT ADMINISTRATIF DAN HARUS DIANULIR OLEH DPP PERINDO.
Terpisah, Ketua DPD Perindo Nagekeo, Hendrik Yakop Parera, yang dihubungi SERGAP via WhatsApp enggan memberi komentar terkait polemik rekomendasi yang diterima Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja.
“Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar lebih, karena semuanya masih berproses”, tegas Parera, singkat. (sg/red)