
sergap.id, MBAY – Forum Peduli Keadilan, Perdamaian, dan Hak Asasi (FORKASI) melontarkan kritik keras terhadap berbagai kebijakan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat Nagekeo. Dalam aksi damai di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Kamis (5/6/2026), FORKASI menegaskan bahwa tanah rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan, investasi, maupun kepentingan kekuasaan.
Dalam orasinya, Pater Feliks Baghi, SVD, menyebut masyarakat Nagekeo saat ini hidup dalam kecemasan akibat ketidakjelasan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tanah, wilayah adat, dan rencana kehadiran satuan militer di daerah tersebut.
“Hari ini kami datang membawa suara rakyat yang terlalu lama menunggu untuk didengar. Kami membawa kegelisahan petani yang khawatir kehilangan tanahnya, para ibu yang cemas terhadap keberlanjutan sumber air, dan perempuan yang paling pertama merasakan dampak ketika ruang hidup mereka terancam,” tegas Pater Feliks di hadapan massa aksi.
Menurutnya, tanah bagi masyarakat Nagekeo bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengubah penguasaan dan pemanfaatan tanah wajib melibatkan masyarakat secara penuh.
Selain itu, FORKASI juga menuntut pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat serta penghentian praktik pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat terdampak.
“Masyarakat adat bukan penghambat pembangunan. Mereka adalah penjaga lingkungan, penjaga kearifan lokal, dan penjaga keseimbangan hidup yang telah diwariskan turun-temurun,” ujar Pater Feliks.
Selain menyoroti persoalan tanah adat, FORKASI secara khusus mengangkat posisi perempuan yang dinilai sering menjadi kelompok paling terdampak ketika terjadi perampasan ruang hidup.
Menurut mereka, hilangnya tanah berarti hilangnya sumber pangan, sumber air, dan penyangga ekonomi keluarga yang selama ini banyak dikelola oleh perempuan.
Dalam aksi tersebut, FORKASI juga mempertanyakan transparansi pemerintah terkait berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Mereka mendesak pemerintah membuka dokumen perizinan, peta wilayah terdampak, kajian lingkungan, serta seluruh informasi yang berkaitan dengan masa depan masyarakat Nagekeo.
“Demokrasi tidak hidup dalam ruang yang tertutup. Demokrasi hidup dalam keterbukaan dan partisipasi rakyat,” tegasnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada rencana kehadiran Batalyon Infanteri (Yonif), Brigade Infanteri (Brigif), dan Komando Resor Militer (Korem) di Kabupaten Nagekeo. FORKASI menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, tujuan, serta batas kewenangan satuan militer yang akan ditempatkan di wilayah tersebut.
“Kami menghormati TNI sebagai institusi negara. Namun rakyat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka. Kepercayaan tidak dibangun dengan ketertutupan, tetapi dengan transparansi,” kata Pater Feliks.
FORKASI menilai keamanan sejati tidak hanya diukur dari kehadiran aparat bersenjata, melainkan dari kepastian hak-hak rakyat atas tanah, ruang hidup, dan masa depan mereka.
“Jangan sampai pembangunan justru menciptakan pengungsi di tanahnya sendiri. Jangan sampai rakyat Nagekeo menjadi orang asing di kampung halamannya sendiri,” ujarnya.
Di akhir orasinya, FORKASI mengingatkan pemerintah daerah bahwa setiap keputusan yang diambil hari ini akan dicatat oleh sejarah.
“Jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berlalu. Tetapi keputusan yang menyangkut nasib rakyat akan terus dikenang. Pemerintah harus memilih, berdiri bersama rakyat atau membiarkan rakyat berjuang sendirian mempertahankan haknya,” tegas Pater Feliks.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal isu tanah, hak masyarakat adat, hak perempuan, serta rencana pembangunan militer di Nagekeo melalui jalur konstitusional dan gerakan damai. (sg/sg)





























