Dr. Sunaryo dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Paramadina Institute Of Ethics And Civilization (PIEC) Universitas Paramadina Jakarta bersama Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (JERUK) Kupang di Hotel Naka Kota Kupang, Senin (11/12/17). Kegiatan dengan tema Pencegahan Perbudakan Modern, Kerja Paksa Dan Perdagangan Orang ters

sergap.id, KUPANG – Perbudakan modern adalah situasi eksploitatif yang membuat seseorang tidak bisa menolak atau lari karena ancaman, kekerasan, paksaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penipuan.

Demikian disampaikan ahli filsafat politik dan sosial dari Universitas Paramadina Jakarta, Dr. Sunaryo dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Paramadina Institute Of Ethics And Civilization (PIEC) Universitas Paramadina Jakarta bersama Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (JERUK) Kupang di Hotel Naka Kota Kupang, Senin (11/12/17).

Kegiatan dengan tema Pencegahan Perbudakan Modern, Kerja Paksa Dan Perdagangan Orang tersebut dihadiri oleh tokoh agama, utusan Polda NTT, Orang Muda Katolik, MUI NTT, Pemuda Katolik Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Kepala Desa, Dinas Sosial Propinsi NTT, Wartawan, dan relawan kemanusiaan.

Menurut Sunaryo, perbudakan modern bisa terjadi dalam praktik perdagangan orang, kerja paksa, ikatan hutang, pernikahan paksa serta eksploitasi anak-anak dan perempuan. Perbudakan modern dalam arti lain adalah tindakan kejahatan yang dapat terjadi di hampir semua negara.

Pada tahun 2015-2016, praktik kejahatan semacam itu ditemukan di banyak sektor industri seperti penangkapan ikan di Thailand, pabrik garmen di Uzbekistan, dan bahkan proyek konstruksi di Qatar.

“Tanpa kita sadari, hasil dari kejahatan ini kadang sudah menyebar dan menjadi bagian dari apa yang kita konsumsi dan gunakan selama ini. Karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk menghentikan atau mengurangi kejahatan ini”, kata Sunaryo.

Sunaryo meminta seluruh komponen di NTT untuk mampu memberantas perbudakan modern, perdagangan orang, dan memberikan pendidikan serta pendampingan untuk seluruh masyarakat kecil, agar NTT yang merupakan daerah darurat trafficking ini dapat diminimalisir.

Fredrik Muskanan

Kepala Seksi RTS, Penyalahgunaan Napza, Korban Migran, Dinas Sosial Propinsi NTT, Fredrik Muskanan, menjelaskan, pihaknya telah berupaya maksimal menekan perbudakan modern dan perdagangan orang di NTT.

Fredrik mengakui kalau pihaknya selama ini sangat serius menangani masalah tersebut dan selalu berkoordinasi dengan Kementrian Sosial terkait pemulangan korban perdangan orang.

“Para Korban akan kita jemput dan kita bawa untuk didata lalu di pulangkan ke daerah asal. Ini kita temukan kalau mereka secara ilegal direkrut. Kita juga berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melindungi korban dan menindak pelaku perdangan orang atau perekrut”, ucap Fredrik.

Menurut dia, dari hasil penanganan Dinas Sosial sejak 2012 hingga Oktober 2017 diperoleh jumlah korban trafficking NTT, pekerja migran bermasalah, orang terlantar, korban tindak kekerasan, berjumlah 1498 kasus.

Sedangkan Kabupaten dengan presentase korban trafficking terbanyak berasal dari Kabupaten Malaka yakni 472 kasus.

“Itu baru hasil yang kita data pak, masih banyak yang belum terdata dan diketahui publik. Bisa saja sangat banyak. Makanya Presiden Joko Widodo menetapkan Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Propinsi darurat trafficking atau perdagangan orang,” kata Fredrik lirih.

Herman Seran

Herman Seran, Pendiri JERUK Kupang, kepada SERGAP, mengungkapkan, kegiatan pelatihan kali ini difokuskan untuk kaum muda guna sama-sama menghilangkan kasus adalah perdagangan orang di NTT.

Seran berharap, peserta kegiatan ini dapat berjejaring sehingga dalam proses pemberantasan perdangan orang dan perbudakan modern dapat dilaksanakan secara cepat dan tuntas.

“Kegiatan pelatihan dari Paramadina ini dapat membuka wawasan berpikir bagi semua pemangku kepentingan dalam pengambil kebijakan untuk memberantas masalah kemanusiaan di NTT. Saya juga berharap agar seluruh masyarakat NTT selalu bersikap waspada terhadap perbudakan modern,” katanya. (fwl/fwl)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini