
sergap.id, KUPANG – Ancaman abrasi yang terus menggerus wilayah pesisir di Kabupaten Sabu Raijua akhirnya memaksa sejumlah anggota DPRD setempat mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (Nusra) II di Kupang, Kamis (21/5/2026) siang.
Kedatangan para wakil rakyat tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Mereka datang membawa keresahan masyarakat pesisir yang hingga kini masih menghadapi ancaman gelombang laut tanpa perlindungan memadai.
Fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah pembangunan pengamanan pantai berupa sea wall dan break water yang dinilai mendesak untuk mencegah kerusakan lebih parah di wilayah pesisir Sabu Raijua.
Rombongan DPRD diterima oleh Kepala Bidang Pelaksana BWS Nusra II, Franky Welkis.
“Ya tadi anggota DPRD dari Sabu,” ujar Franky singkat usai pertemuan.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Sabu Raijua telah melayangkan surat resmi tertanggal 20 Mei 2026 dengan Nomor: 100.1.4.2/62/SETWAN-SR/V/2026 terkait pemberitahuan konsultasi dan koordinasi dengan pihak BWS Nusa Tenggara II.
Dalam surat tersebut disebutkan, empat anggota DPRD bersama satu orang pendamping dari sekretariat DPRD akan melakukan konsultasi terkait pembangunan pengamanan pesisir pantai. (re/re)































