Seorang pendidik di masa Pandemi Covid-19 benar benar diuji akuntabilitansya, serta tanggung jawab moril yang melekat sebagai panggilan jiwa sehingga layak disebut pahlawan tanpa tanda jasa.
Seorang pendidik di masa Pandemi Covid-19 benar benar diuji akuntabilitansya, serta tanggung jawab moril yang melekat sebagai panggilan jiwa sehingga layak disebut pahlawan tanpa tanda jasa.

Dunia dan Indonesia terpuruk. Ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainya dirong-rong habis-habisan dalam rentang waktu kurang dari setahun. Negara sekuat Amerika Serikat bertekuk lutut, Inggris serta Negara-Negara benua Eropa juga merana, geliat ekonomi Asia mulai runtuh, rintihan juga mulai terdengar dari Indonesia. Berbagai spekulasi mulai muncul, isu konspirasi sampai soal hukuman atas ketamakan manusia. Dunia penuh ketakatutan, kematian menghantui setiap insan yang bernapas. Pandemi Covid-19 mengguncang dunia,menebar teror layaknya pembunuh berdara dingin.  

Dunia dan Indonesia menyalakan genderang perang, melawan musuh bersama yang tidak terlihat namun nyata. Selamatkan nyawa lalu pertahankan ekonomi, Pandemi Covid-19 membunuh juga memporak porandakan kehidupan. Lockdown,social distancing,cuci tangan dan pake masker menjadi strategi yang diterapkan. Pandemi ini sangat tangguh, memaksa kita bergerak cepat dan berpacu dengan waktu. Satu satunya jalan adalah menemukan vaksin Covid, agar situasi yang tidak normal ini tidak lagi disamarkan dengan kalimat New Normal.

Selain ekonomi, kesehatan, social dan politik, dunia mulai memikirkan dampak Pandemi Covid -19 pada dunia pendidikan. Kekawatiran akan menurunya kualitas generasi berikutnya mulai menghantui. Indonesi sebagai salah satu negara terdampak pandemi juga demikian. Menyadari pendidikan merupakan pilar penting dalam upaya mencerdaskan bangsa dan merupakan syarat mutlak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat bangsa dan Negara, maka segala upaya dilakukan untuk menyelamatkan pendidikan kita. Segenap pemangku kepentingan secara agresif bergerak menyelamatkan pendidikan kita, mulai dari Presiden melalui KEMENDIKBUD dengan sejumlah kebijakan strategi, baik soal pembiayaan maupun proses yang harus diterapkan di masa Pandemi Covid-19. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Pemerintah di masa Pandemi Covid 19 tentunya membutuhkan dukungan segenap stakeholder yang ada di dalam sistim pendidikan kita, baik pendidik, orang tua, masyarakat, maupun para pelajar yang menjadi objek utama pendidikan.

Mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19 KEMENDIKBUD menetapkan sistim Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan pemerintah juga mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik serta kondisi psikososial. Oleh karena itu Pembelajaran Jarak Jauh dilaksanakan dengan dua model yakni  Dalam Jaringan (DARING) dan Luar Jaringan (LURING). Sistem pembelajaran DARING dan LURING menjadi opsi yang dapat digunakan oleh pihak sekolah, namun sebelum mlaksanakan model pembelajaran ini pihak sekolah diharapkan melakukan analisis secara koperhensif baik ketersediaan jaringan maupun sarana pendukung lainya sehingga kegiatan pembelejaran dapat berjalan secara efektif.

Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR) merupakan model pembelajaran baru di Indonesia. Hal ini menimbulkan beberapa kendala dalam proses penerapan diantaranya,kesulitan guru dalam mengelola PJJ, tidak tersedianya jaringan internet serta listrik di beberapa wilayah, orang tua tidak mampu menyediakan sarana pembelajaran seperti smartphone serta data seluler, waktu pendampingan orang tua terhadap anak, dan para peserta didik mengalami kesulitan berkonsentrasi dari rumah serta meningkatnya rasa jenuh yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jiwa. Semua kendala yang dihadapi dalam PJJ menimbulkan berbagai protes dari para guru, orang tua, pelajar, maupun masyarakat. Protes yang dilakukan ini bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan karena selain kurang efektif, dalam melaksanakan PJJ Orang tua maupun pendidik harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan sarana pembelajaran bagi para peserta didik, sedangkan di masa Pandemi ekonomi keluarga sedang dalam kondisi yang sangat sulit.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut Pemerintah mengeluarkan penyesuaian untuk pembelajaran tatap muka. Dalam SKB Empat Menteri, izin pembelajaran tatap muka diperluas dari zona hijau ke zona kuning, hal ini tentunya dilakukan dengan sangat hati-hati karena prioritas Pemerintah dalam pelayanan pendidikan tetap pada kesehatan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat, Pemda/Kantor/Kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka atau tetap menerapkan PJJ. Selain Itu Mendikbud juga menekankan bahwa sekalipun daerah sudah dalam zona hijau atau kuning, Pemda sudah memberi izin dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Upaya pemerintah untuk menyelamatkan pendidikan bagi generasi masa depan Indonesia tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pendidikan. Untuk dapat mengambil peran dalam proses pendidikan di masa Pandemi Covid-19 baik pendidik tenaga pendidikan, orang tua, peserta didik maupun masyaraka perlu menyadari secara mendalam apa itu pendidikan serta fungsi dan peran segenap stakeholder dalam dunia pendidikan. Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian bagaimanapun sederhananya suatu peradapan di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan, karena itu sering dinyatakan pendidikan sudah ada sepanjang peradaban umat manusia. Jhon Dewey (2003:79) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional dan emposional kearah alam dan sesama manusia” sedangkan menurut Oemar Hamalik (2001:79) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat mempengaruhi diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan untuk berfungsi secara kuat dalam kehidupan masyarakat”.”Pendidikan merupakan bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaanya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”. Pengertian pendidikan di atas menunjukan betapa pentingnya peranan pendidik, orang tua bahkan masyarakat dalam mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta memiliki karakter yang sesuai dengan nila-nilai suatu bangsa sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya. Selain itu peranan kita bersama juga dapat memenuhi tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam amanat Pembukaan UUD 1945.

Dengan memahami apa itu pendidikan, kita hendaknya mulai berbenah dan bergandengan tangan sehingga kita bisa keluar dari situasi krisis ini. Seorang pendidik di masa Pandemi Covid-19 benar benar diuji akuntabilitansya, serta tanggung jawab moril yang melekat sebagai panggilan jiwa sehingga layak disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Pendidik adalah poros utama pendidikan yang menjadi penentu kemajuan Negara di masa depan, Oleh karena itu di masa Pandemi Covid 19 pendidik dipaksa untuk bekerja ekstra serta kreatif dan inovativ sehingga pelayanan pendidikan dapat berjalan dengan maksimal. Selain daripada itu pendidik juga harus berani berubah sesuai dengan tuntutan zaman, meskipun perubahan yang lebih baik pasti ada ketidaknyamanan namun ketidaknyamanan itulah yang harus dirubah menjadi kenyamanan. Teknologi memang tidak dapat menggatikan guru, tetapi dengan memanfaatkan teknologi pekerjaan guru akan semakin mudah.

Segala upaya dan kerja keras para pendidik harus didukung oleh segenap bangsa Indonesia, kita tidak bisa membiarkan para pendidik berjuang sendiri mengatasi krisis ini. Pendidik hendaknya diberikan solusi yang lebih nyata, tidak hanya sekedar mengganti model pembelajaran dan penyederhanan kurikulum, Pemerintah perlu memperhatikan fasilitas penunjang sehingga proses digitalisasi pembelajaran menuju merdeka belajar dapat terwujud. Hal ini memang tidak mudah namun tidak ada pilihan lain apabila kita benar-benar ingin pendidikan kita dapat keluar dari krisis akibat Pandemi ini, serta menjadi lebih baik dan tangguh di masa yang akan datang. Hal-hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah pendidikan di masa Pandemi nyatanya belum mampu secara signifikan membawa kita keluar dari krisis pendidikan, selain itu pandemi juga membuktikan bahwa secara keseluruhan Indonesi belum siap untuk memindahkan pembelajaran ke dalam aplikasi digital. Kendala terbesar sudah kita ketahui bersama adanya  kesenjangan ketersediaan infrastruktu di berbagai wilayah nusantara, oleh karena itu Pemerintah dituntut untuk memperhatikan pemerataan pembangunan sampai ke seluruh pelosok negeri ini. Selain infrastruktur Pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan guru sehinga pendidik dapat fokus melaksanakan tugas. Kita bermimpi memiliki kualitas pendidikan layaknya negara negar maju di eropa, bahkan mengadopsi sistim pendidikannya namun kesejahtraan guru di Indonesia  tidak ikut diadopsi dari negara negara tersebut.

Selain dukungan Pemerintah, peranan orang tua di masa Pandemi Covid-19 maupun di masa normal menjadi sangat vital dalam proses pendidikan. Keluarga adalah pusat pendidikan anak, orang tua mungkin bisa mendelegasikan pendidikan anak kepada guru namun pendidikan anak tetap menjadi tanggunjawab orang tua. Peran orang tua tidak dapat tergantikan oleh pendidik maupun  lembaga pendidikan. Ki Hajar Dewantara mengatakan ”pokok pendidikan harus terletak di dalam pangkuan ibu bapa, karena hanya dua orang inilah yang dapat berhamba pada sang anak dengan semurni-murninya dan seikhlas-ikhlasnya, sebab cinta kasihnya kepada anak anaknya boleh dibilang cinta kasih tanpa batas.”Oleh karena itu di masa Pandemi ini orang tua wajib menunjukan perannya. Peran orang tua dapat dilaksanakan dengan cara mendampingi dan membantu agar anak dapat belajar dengan aman dan efektif di rumah, memberikan motivasi dan semangat belajar, menyediakan saran belajar bagi anak, menghubungi guru apabila mengalami kesulitan pada saat membantu anak di rumah terutama berkaitan dengan materi pembelajaran. Berkaitan dengan waktu kerja orang tua,perlu disadari belajar dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, oleh karena itu orang tua juga harus berkorban waktu dan tenaga sehingga merdeka belajar dapat terwujud dengan kualitas yang baik.

Apabila Pemerintah, orang tua dan pendidik telah bekerja sama dalam proses pembelajaran di masa Pandemi maka peran serta masyarakat juga diperlukan untuk memastikan proses pembelajaran selama masa pandemi benar-benar dilaksanakan secara berkualitas. Masyarakat dalam hal ini Komite sekolah berkewajiban melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pihak sekolah. Hal ini harus dilakukan karena masyarakat atau Komite Sekolah merupakan elemen terdekat yang dapat secara langsung menyaksikan setiap proses yang terjadi di lembaga pendidikan. Apabila Masyarakat menilai bahwa proses yang dilaksanakan di sekolah tidak dilakukan secara baik dan efektif maka dapat menyampaikan kepada pihak yang berwenang yakni Dinas atau Badan yang menaungi sekolah tersebut.

Dengan adanya kolaborasi yang baik segenap stakeholder bidang pendidikan maka segala macam kendala yang di hadapi di masa Pandemi Covid 19 dapat di minimalisir serta harapan kita untuk pelayanan pendidikan yang berkualitas dapat terjawab. Selain itu apa yang kita hadapi di masa Pandemi Covid -19 dapat menjadi pijakan menuju program Merdeka Belajar Yang telah dicanangkan oleh Mendikbu Nadiem Anwar Makarim. Sebab dalam konsep Merdeka belajar sistem pembelajaran berubah dari nuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas sehingga nuansa pembelajaran menjadi lebih nyaman karena siswa tidak hanya mendengarkan penjelasan dari guru, tetapi ada proses membentuk karakter peserta didik menjadi berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradap, sopan, serta  berkompetisi sehingga akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan berbudi luhur di masyarakat.

  • Penulis: Klemens Jona Sera Djawa/Guru SMPN 2 Boawae Satap

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini