Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, pelaku tak ingat lagi sudah berapa kali keduanya melakukan hubungan suami istri.
ILUSTRASI - Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, pelaku tak ingat lagi sudah berapa kali keduanya melakukan hubungan suami istri.

sergap.id, KISAH – TNM (44), petinggi BUMN Pertamina, ditangkap poilisi karena dilaporkan menghamili siswi SMP berumur 12 tahun hingga hamil 5 bulan, lalu melahirkan, dan nyawa sang bayi meninggal dunia.

Pelaku ditangkap saat sedang berlibur bersama istrinya di sebuah hotel. Pelaku diketahui selama ini tinggal dirumah dinas milik pertamina di Pulau Sambau, Batam.

Kehamilan pacar gelap sang pejabat pertamina ini terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan dokter, korban diketahui telah hamil 5 bulan.

Kepada orangtuanya dan dokter, korban mengaku telah mengkonsumsi obat gugurkan kandungan.

Korban pun mengaku dirinya hamil karena sering berhubungan badan dengan om-om yang bekerja di pertamina.

Kesal mendengar itu, ibu korban kemudian membuat laporan ke polisi dan tak lama kemudian pelaku di tangkap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, keduanya berkenalan dalam sebuah acara Fasion Show di salah satu hotel yang ada di Batam.  Kebetulan saat itu korban menjadi model dalam acara tersebut.

Tertarik dengan korban, pelaku pun mencari tahu nomer kontak korban di resepsionis hotel. Dari sana komunikasi mereka mulai lancar dan akhirnya keduanya melakukan hubungan terlarang berulangkali.

Keduanya pun pernah berhubungan badan di dalam mobil dinas. “Dari pengakuannya, pertama sekali mereka melakukan hubungan itu di dalam mobil saat diparkirkan di Parkiran Mall,” sebut Reza.

Usai berkencan, korban diantar pulang ke rumahnya dan kemudian diberikan uang sebesar Rp 300 ribu.

Merasa ketagihan, beberapa hari kemudian pelaku kembali menghubungi korban. Dia kengajak korban untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel.

Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, pelaku tak ingat lagi sudah berapa kali keduanya melakukan hubungan suami istri.

“Karena sudah terlalu sering, pelaku sendiri sudah lupa. Hingga akhirnya korban hamil 5 bulan,” kata Reza.

Setelah mengetahui pacar gelapnya hamil, pelaku berusaha menutupi kesalahannya. Ia kemudian berinisiatif mencari obat penggugur kandungan di Internet. Hasilnya, ia menemukan obat yang dijual bebas di online shop. Tanpa pikir panjang, pelaku pun membelikan obat tersebut dan menyerahkannya kepada korban untuk dikonsumsi. Karena mengkonsumsi obat itulah pelaku akhirnya melahirkan lebih cepat dari biasanya dan nyawa sang bayi tak tertolong.

“Anak itu sudah lahir, tapi kemudian meninggal dunia. Karena lahirnya lebih cepat setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelikan pelaku kepada korban,” sebut Reza.

Dari pemeriksaan pihak penyidik, gaji pelaku di Pertamina Sambau Batam mencapai Rp 30 juta per bulan. Pelaku juga menerima sejumlah tunjangan, fasilitas rumah dan mobil untuk bekerja. (trib/trib)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini