Kasus yang diduga dilatari cinta segitiga ini sedang ditangani Polres Rore Ndao.
Kasus yang diduga dilatari cinta segitiga ini sedang ditangani Polres Rore Ndao.

sergap.id, SAINDULE – Seorang pria berinisial TL, umur 31 tahun, tewas bersimbah darah setelah kedapatan meniduri istri temannya sendiri berinisial MN (28), pada Kamis (10/6/21) dini hari.

Kasus ini terjadi di rumah MN di Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Awalnya MN tidur di ruang depan dan istrinya di dalam kamar.

Tengah malam MN terbangun karena mendengar suara gaduh dari dalam kamar dan mendengar tempat tidur bergoyang. MN lantas menuju kamar, namun pintu terkunci.

Takut terjadi sesuatu pada istrinya, MN mendobrak pintu, dan astaga dia melihat TL sedang berada di atas tubuh istrinya. MN juga melihat TL mencekik leher istrinya dan di tangan kanan TL memegang sebuah gunting.

Sontak saja MN emosi dan langsung melayangkan pukulan ke wajah TL, dan seketika TL terjatuh dari tempat tidur.

MN yang sedang marah besar lalu membanting TL ke lantai. MN kemudian mengambil pisau yang disimpan di lantai di samping kaki tempat tidur lalu menikam TL hingga tewas.

Setelah itu MN menyerahkan diri ke kantor polisi.

Kasus yang diduga dilatari cinta segitiga ini sedang ditangani Polres Rore Ndao, dan MN dikenai Pasal 338 KUHP Sub Pasal 354 Ayat (2) Sub Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sil/sil)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini