Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma

sergap.id, KUPANG – Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan tim penyidik telah berhasil mengungkap satu tersangka baru dalam kasus penipuan calon siswa (casis) Polri yang melibatkan oknum polisi dari Polres Rote Ndao.

“Kita sudah dapat tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru ini adalah warga sipil, bukan dari kepolisian,” bebernya kepada wartawan di Kupang.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang turut serta dalam proses penipuan kepada casis Polri yang akan ikut tes menjadi Anggota Polri.

Sebelumnya oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda AA telah dilaporkan oleh korban penipuan casis Polri ke Propam Polda NTT.

Korban mengaku diminta Rp250 juta dengan iming-iming lolos tes polisi. Namun ternyata korban tidak lolos tes.

Terakhir Aipda AA telah ditahan di Patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah, maka kasus AA akan masuk ke rana hukum pidana. (usa/ant)