Kanit Tipikor Polres Ngada Aipda Rusnadin.

sergap.id, MAUPONGGO- Dugaan korupsi dana desa kembali terjadi di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Kali ini sebanyak Rp600 juta diduga ‘dimakan’ oleh Bendahara Desa Ua, Hironimus Sopi.

Kasus ini teruangkap berawal dari temuan Inspektorat Nagekeo saat mengaudit dana desa Ua Tahun Anggran (TA) 2015 – 2016.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, dana tersebut dipakai sesuka hati oleh bendahara desa untuk kepentingan usahanya, diantaranya membiayai pembuatan kandang babi dan membeli kendaraan.

Untuk menutupi perbuatannya itu, Hironimus membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Apesnya dugaan korupsi tersebut terlacak oleh petugas audit Inspektorat Nagekeo hingga berujung ke polisi.

Hironimus dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ua Efrida Welu, serta Kepala Desa Ua Kristianus Mola telah diperiksa polisi.

“Ya kita sudah periksa mereka,” tegas Kapolres Ngada, AKBP. Firman Affandi, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Ngada, Aipda Rusnadin.

Menurut Rusnadin, pihaknya telah mengantongi bukti. “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti tambahan,” ucap Rusnadin.

Kata Rusnadin, bendahara, sekdes, maupun kades telah mengakui bahwa secara adminitrasi, pengelolaan dana desa itu sangat amburadul.

“Sampai saat ini, kades dan stafnya itu kita masih periksa sebagai saksi. Mereka proaktif ketika di panggil untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

“Kita juga akan memanggil perangkat desa lainnya untuk di periksa. Jika semua alat bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat, maka status Kades, Sekertaris dan Bendahara bisa kita tingkatkan menjadi tersangka,” tambah Rusnadin.

Kades Ua, Kristianus Mola.

Kepada SERGAP, Kepala Desa Ua, Kristianus Mola, mengaku siap bertanggungjawab terhadap temuan Inspektorat Nagekeo di desanya.

“Saya akui itu adalah kesalahan administrasi. Saya bersama Bendahara dan Sekertaris siap mengembalikan keuangan tersebut,” katanya.

“Benar saat ini kami lagi di periksa di Polres Ngada. Sekali lagi saya mau bilang, kami siap mengembalikan uang itu, kami sudah salah dalam pengelolaan dana desa,” kata Mola. (sg/sc)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini