
sergap.id, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan, ada 24 orang sudah diperiksa dalam kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya para seniornya.
Sebelumnya terduga pelaku berjumlah 20 orang yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, telah diperiksa Sub Denpom Kupang.
“Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini,” kata Wahyu di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat.
Menurut Wahyu, jika sudah ditemukan bukti dan fakta keterlibatan masing-masing personel, maka proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Fitnah Prada Lucky LBGT, Dua Istri Tentara Diburu Netizen
Karena itu, Wahyu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengikuti proses hukumnya dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Sub Detasemen Polisi Militer di Kupang.
“Kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya. (el/el)




























