sergap.id, KUPANG – Penyerahan dokumen Pedoman Mutu Pelaksanaan ISO 9001: 2015 dari Direktris Rumah Sakit RSUD S. K. Lerik, Marsiana Y. Halek kepada Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore berlangsung di UGD RSUD SK Lerik, Selasa (15/10/19).
“Ini adalah perjuangan semua pihak di Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan RSUD S.K. Lerik bersertifikasi ISO. Pemerintah Kota Kupang telah bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejak tahun 2018,” ujar Jefri.
RSUD SK Lerik merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas melayani masyarakat dan sejauh ini belum tersertifikasi ISO.
“Saat ini dalam tahap menuju sertifikasi, artinya sudah ada standar untuk dikerjakan bersama,” tegas Jefri.
ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 oleh Organisasi International untuk Standarisasi (ISO), sebuah badan internasional yang terdiri dari badan – badan standar nasional lebih dari 162 negara.
Versi ISO 9001 saat ini dirilis pada bulan September 2015.
ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Umumnya setiap organisasi menggunakan standar ini agar menunjukkan kemampuan untuk secara konsisten menyediakan produk/layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan.
“Seluruh pegawai RSUD SK Lerik berkomitmen menyukseskan Implementasi ISO 9001 : 2015 dan siap mengukir sejarah baru menuju layanan unggul berbasis sistem manajemen mutu”, ujar Marsiana Halek.
Standar ini menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu. Apabila organisasi perlu untuk mendemonstrasikan kemampuannya secara konsisten dalam menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan dan bertujuan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan.
“Saya percaya rumah sakit yang begitu canggih dan bagus ini tidak sia-sia, begitu juga dengan pelayanan yang bagus. Selain itu, secara bertahap Kita akan terus memperbaiki kekurangan yang ada,” tegas Jefri.
Jefri berharap, dengan mendapatkan sertifikasi ISO, RSUD SK Lerik memiliki pelayanan berstandar internasional dan masyarakat lebih mendapatkan kepastian pelayanan.
Jefri menegaskan, Pemerintah Kota Kupang serius menerapkan standar internasional sehingga apabila ada kerjasama dengan investor, maka investor dapat mengetahui bahwa di Kota Kupang telah ada standar yang sama, sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat pemerintah Kota Kupang terutama ASN yang mendapatkan dan mengimplementasikan sertifikasi itu. (hms/sdv)