sergap.id, KUPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak 2018.
“Tanggal 12 sampai 25 Desember 2017 adalah tahapan verifikasi faktual terhadap calon perseorangan. KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan mendatangi dari rumah ke rumah untuk memastikan keabsahaan dukungan KTP (Kartu Tanda Penduduk) terhadap calon perseorangan. Kami berharap media, LSM dan masyarakat ikut mengawasi verifikasi faktual ini,” pinta Koordinator Divisi pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, S.Pi, dalam Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama sejumlah wartawan dan pimpinan media massa di aula rapat International Hotel Sasando, Jumat (8/12/17) sore.
Jemris menjelaskan, sejauh ini Bawaslu baru membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Pawanslu) tingkat kecamatan. Jumlahnya 1011 personil. Sedangkan pengawas TPS sebanyak 10.000 orang baru akan direkrut pada Juni 2017.
“Jumlah pengawas yang kami rekrut tidak sebanding dengan luas wilayah. Apalagi pemilih di NTT ini mencapai kurang lebih 3,4 jiwa. Belum lagi pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri. Karena itu kami butuh peran serta masyarakat,” ujar Jemris.
Menurut dia, masyarakat perlu mengawasi perangkat desa, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga RT/RW. Jangan sampai para Kades membuat keputusan yang menguntungkan calon tertentu atau program pemerintah yang ada di desa dimanfaatkan untuk kepentingan calon tertentu.
Jika ada pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor. Termasuk jika ada dugaan money politic.
“Pelapor akan dilindungi. Jika terbukti ada money politic, sanksinya bisa pembatalan pasangan calon sebagai peserta Pilkada,” tegas Jemris.
Selain Pilgub NTT, ada 10 kabupaten yang juga melaksanakan Pilkada 2018, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Alor, Rote Ndao, Nagekeo, Sikka, Ende, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Manggarai Timur.
“Sekarang ini orang lebih cenderung menggunakan media sosial untuk kampanye. Tidak apa-apa. Asal tidak saling fitnah, tidak kampanye hitam, apalagi yang berbau SARA,” ucap Jemris mengingatkan.
Sementara itu Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa, memastikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap tahapan Pilkada untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
“Jika ada pelanggaran, maka kami akan bersikap tegas. Karena ini perintah undang-undang,” ucapnya. (cs/cs)