sergap.id, MBAY – Aliansi Nagekeo Menggugat (ANM) akan berunjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada pada hari ini , Senin 12 Agustus 2024. Saat ini massa sedang terkonsentrasi di Lapangan Berdikari Mbay untuk kemudian menuju Bajawa, ibukota Kabupaten Ngada, tempat dimana kantor Kejari Ngada berada.
Kordinator Umum, Yohanes Don Bosco Jupa alias Charles Jupa dan Koordinator Lapangan (Korlap) Narsinda Gatu Tursa, mengatakan, aksi mereka untuk menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
- Copot dan Pecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada dan Kepala Seksi (Kasi) Datun, Intel, Pidsus dan Pidum di Kejari Ngada yang selama ini selalu menginterfensi dan mengintimidasi untuk mendapatkan jatah proyek Pengadaan Barang/Jasa di PEMDA Nagekeo, serta melakukan barter proyek dengan kasus dugaan korupsi.
- Minta kepada PEMDA Nagekeo untuk membatalkan semua proyek titipan Jaksa TA. 2024 yang ada di Dinas P dan K, Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya yang sudah dalam proses kontrak.
- Segerah bongkar kasus- kasus dugaan Korupsi yang sudah berproses di Kejari Ngada seperti kasus ALKES (Covid) di Dinas Kesehatan, Kasus Pasar Danga, Kasus Bencana Alam, Kasus kajian ulang Bandara Surabaya 2, kasus pembangunan Helipad serta kasus dugaan korupsi lainnya di PEMDA Nagekeo yang terindikasi di endapkan/didiamkan/tidak diproses yang disebabkan adanya barter dengan proyek APBD yang ada di PEMDA Nagekeo.
- PEMDA dan Para Penegak Hukum (KPK) untuk mengusut Tuntas para PPK dan Kepala Dinas atau Pejabat serta ASN di lingkup PEMDA Nagekeo yang selama ini terlibat dalam konsiprasi proyek pengadaan Barang/Jasa dengan Kejari Ngada. (sg/sg)