Penerima Program Bedah Rumah
Penerima Program Bedah Rumah.

sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man memiliki inovasi di bidang perumahan rakyat melalui program bedah rumah. Hal ini bertujuan mewujudkan pemukiman yang layak huni bagi masyarakat Kota Kupang.

Karena itu, beberapa pekan terakhir, Jefri mengunjungi semua kelurahan untuk memastikan kondisi rumah yang akan dibedah, seperti yang dilakukannya pada 26 Mei 2020 lalu dengan melihat langsung rumah tidak layak huni milik Samuel Kiki dan Afliana Kause, warga RT 04 RW 10 di Kelurahan Lasiana.

Namun perhatian Jefri ini dikritisi oleh anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi PKB, Theodora Ewalde Taek, S.Pd dalam Paripurna ke 4 Sidang II Tahun 2019/2020 di Ruang sidang DPRD Kota Kupang, Rabu (17/6/20) malam.

Ewalde mengaku, kondisi tempat tinggal 2 warga itu telah dibongkar oleh Pemkot Kupang dan keduanya dibiarkan tinggal di gubuk reot dengan kondisi memprihatinkan.

Ia menilai langkah yang dilakukan Jefri hanyalah pencitraan.

Namun hasil pantauan Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, pada Kamis (18/6/20) ternyata tidak seperti yang diutarakan Ewalde.

Sebab Alfiana Kause (51) saat ini tinggal di kos di depan rumahnya. Sementara Samuel Siki (69) menetap sementara di rumah Yulius Kiki, kakak kandungnya.

Alfiana dan Samuel menjelaskan, pembongkaran rumah mereka dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa perintah dari pihak manapun.

Afliana mengaku, ketika ia melihat tetangganya sudah mulai bongkar rumah, maka dirinya pun berinisiatif membongkar rumahnya sendiri. Hal ini dilakukan agar material rumahnya bisa dipergunakan lagi.

Setelah pembongkaran, dirinya menetap sementara di kos yang berada di depan rumahnya. Sementara material dari rumah yang dibongkar saat ini dititipkan sementara di halaman kos.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, karena kami orang kecil ini akan dibuatkan rumah. Kalau orang kasih semen satu sak kami bersyukur apalagi kalau rumah, jadi kalau ada orang datang lalu bilang ada ini itu, saya hanya bilang kalau Tuhan izinkan maka rumah ini jadi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Samuel. Ia mengaku pembongkaran rumahnya atas inisiatif dirinya sendiri.

Samuel menjelaskan, dirinya sempat menetap pada tenda yang dipergunakan untuk menyimpan barang-barang. Namun itu hanya semalam, selanjutnya hingga saat ini ia tinggal di rumah keluarganya.

Menanggapi komentar Ewalde, Jefri Riwu Kore, mengatakan, tuduhan yang dilakukan Ewalde hanyalah asumsi belaka.

“Tidak demikian, sebab belum ada perintah pembongkaran,” katanya.

Jefri menilai, pernyataan pencitraan yang dilontarkan Ewalde tidak layak diucapkan dalam persidangan yang terhormat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Ir. Cornelis Isac Benny Sain yang ditemui Kamis (18/6/20) pagi, menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah mengeluarkan perintah pembongkaran rumah milik dua warga penerima bantuan bedah rumah tersebut.

“Sampai hari ini belum ada perintah, baik melalui surat ataupun lisan untuk dilakukan pembongkaran. Pembongkaran itu berdasarkan inisiatif dua keluarga itu. Mereka memang sangat merespon baik ketika mereka dipastikan telah mendapatkan bantuan bedah rumah setelah adanya survey dari pihak dinas, ada dengan Pak RT, mungkin karena merasa senang. Sekarang juga saya akan turun untuk mengecek kondisi mereka guna mempersiapkan lanjutan persiapan pengerjaan,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa proses tender sedang berlangsung dalam waktu 30 hari ke depan. Oleh karena itu akan dipastikan dalam awal bulan Juli sudah bisa ditetapkan pemenangnya. Selanjutnya bisa dilakukan pelaksanaan pekerjaan bedah rumah ini. Tanggal 3 Juli itu prosesnya sudah selesai dan sudah ada penetapan pemenang, sehingga setelah itu, paling lambat 1 minggu setelah 3 Juli sudah ada pelaksanaan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Lasiana, Wellem Bentura juga membenarkan jika pembongkaran 2 unit rumah yang akan dibedah tersebut atas inisiatif kedua warga bersama keluarganya. Bahkan, saat pembongkaran tidak ada pemberitahuan kepada pihak kelurahan. “Mereka sangat senang dapat bantuan, sehingga langsung bongkar rumah dibantu keluarga dan masyarakat sekitar,” kata Wellem.

Ia mengatakan, setelah membongkar rumah tersebut, keduanya lalu dicarikan rumah untuk tinggal sementara. Rumah yang disiapkan untuk ibu Afliana ternyata agak jauh dari rumahnya sehingga ia menolak. Lalu warga mencarikan kos-kosan di depan rumahnya yang merupakan milik Charles Cong dengan harga Rp 250 ribu per bulan. “Jadi mama Afliana ini tinggal di kos dan per bulan Rp 250 ribu, tapi bapak Charles kasi turun 50 ribu jadi hanya bayar 200 ribu. Saya yang bayarkan dan nanti kalau rumah selesai bulan depan pun selanjutnya saya tetap bayar,” kata Wellem.

Sementara itu, Samuel memilih tinggal di rumah kakaknya bernama Yulius Kiki yang berada tak jauh dari lokasi rumahnya. Wellem mengatakan kedua warga sangat berterima kasih kepada Pemkot Kupang karena sudah menjawab mimpi mereka mendapatkan rumah yang layak huni. “Saya juga berterima kasih karena bapak Wali Kota bersama bapak Wakil Wali Kota sudah membantu masyarakat kami di Lasiana,” ujar Wellem. (SP/PKP)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini