
sergap.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Percepatan pembangunan 421 Base Transceiver Station (BTS) tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan BTS di wilayah Terdepan, Tertinggal, dan Terpencil (3T), seperti NTT.
“Ada 421 BTS untuk 421 desa yang akan diselesaikan pada tahun 2021 ini, dan tahun 2022. Saya harapkan ini bisa dilakukan akselerasi sehingga lebih cepat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kupang, Senin (28/6/21).
Namun untuk menyukseskan pembangunan tersebut, kata Plate, pihaknya membutuhkan koordinasi yang baik antara Kominfo dengan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan penyediaan lahan yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
“Mengapa itu, karena BTS nggak bisa dibangun di langit, BTS juga tidak bisa dibangun di dasar laut atau di air, dia bisa dibangun di lahan, di darat, di tanah. Ini penting sekali agar koordinasi Kominfo dengan pemerintah daerah memastikan tersedianya lahan dengan koordinat yang tepat, yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pengembangan desa, kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Menkominfo menegaskan, pembangunan BTS perlu diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah agar coverage sinyal telekomunikasi dan internet dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.
“Yang saya harapkan sekarang kita sama-sama menentukan titiknya, yang sejalan dengan rencana pembangunan daerah agar di wilayah di mana ada coverage sinyalnya, di situlah nanti pemukiman masyarakat, di situlah nanti kantor layanan pemerintahan, di situlah nanti sekolah-sekolah dan kegiatan-kegiatan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo, Bambang Nugroho, menjelaskan, BTS 4G tersebut akan dibangun di 16 kabupaten di NTT, yakni:
- Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 24 lokasi
- Kabupaten Manggarai Timur 66 lokasi
- Kabupaten Alor 33 lokasi
- Kabupaten Ende 59 lokasi
- Kabupaten Kupang 24 lokasi
- Kabupaten Lembata 31 lokasi
- Kabupaten Nagekeo 1 lokasi
- Kabupaten Rote Ndao 15 lokasi
- Kabupaten Sabu Raijua 3 lokasi
- Kabupaten Sumba Tengah 21 lokasi
- Kabupaten Sumba Timur 89 lokasi
- Kabupaten Timor Tengah Selatan 15 lokasi
- Kabupaten Timor Tengah Utara 4 lokasi
- Kabupaten Manggarai 31 lokasi
- Kabupaten Sumba Barat 4 lokasi
- Kabupaten Sumba Barat Daya 1 lokasi. (ed/ed)