
sergap.id, JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur yang dilakukan oleh Daniel Ki Bagus Heruyono (67), seorang Pendeta Gereja di Blitar, Jawa Timur, kembali disuarakan Hotman Paris. Pasalnya, kasus yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kini ditangani Polda Jawa Timur itu tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan.
Karena itu, selaku kuasa hukum korban, Hotman Paris akan melaporkan kasus ini ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Saya yakin Bapak Prabowo Subianto akan memperhatikan kasus ini, dan saya akan laporkan ke Istana nanti,” tegas Hotman kepada wartawan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 4 Juli 2025.
Hotman juga mendesak Polda Jawa Timur mempercepat proses hukum kasus ini.
Pendeta Daniel dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga mencabuli empat anak di bawah umur. Keempat korban kakak beradik itu berusia 16, 14, 12, dan 8 tahun.
Tan (57), ayah korban, mengatakan, ia baru mengetahui perbuatan cabul pendeta itu setelah putri sulungnya yang berusia 16 tahun melarikan diri ke Kediri bersama temannya dan enggan pulang.
Saat ditanya kenapa ogah pulang, anaknya malah menuduh ayahnya tidak peduli dengannya, dan dia mengaku telah dicabuli oleh sang pendeta.
“Papi jahat sama aku, papi gak peduli sama aku yang telah dirusak sama Abuna (pendeta),” katanya.
Si sulung mengaku telah menjadi korban cabul berulang kali selama dua tahun, dari 2022 hingga 2024. Ia pernah ditawari handphone baru untuk berhubungan intim, tetapi ia menolaknya.
Mendengar pengakuan putrinya, Tan sangat terkejut dan emosional.
“Saya bingung dan tidak percaya, karena yang dituduh adalah Pendeta yang dianggap sangat religius,” katanya.
Tan kemudian menanyakan langsung kepada Pendeta Daniel yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Blitar. Namun dicabut kembali karena Tan dan anak-anaknya ditekan oleh Pendeta Daniel dengan dalih demi nama baik gereja. Tapi Tan kembali sangat emosional ketika ketiga putrinya mengaku bahwa mereka juga telah menjadi korban Pendeta Daniel. Tan akhirnya bertekad melawan dan mencari keadilan hingga ke Mabes Polri.
Tan mengatakan, tindaka pidana pencabulan tersebut terjadi di berbagai lokasi, termasuk di ruang kerja pendeta, rumah pendeta, kolam renang, hotel di Kediri, Madiun, Magetan, Talaga Sarangan, dan Wonogiri.
Terpisah, Daniel mengakui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi. Namun ia tak mau berkomentar banyak demi masa depan anak-anak (korban).
“Saya tanggung semua ini demi anak-anak, yang dituduhkan (kepada saya) tidak seperti itu,” ucapnya seperti dikutip SERGAP dari Tempo.co, Jumat (4/7/25). (le/le)