sergap.id, OMESURI – Tiga Pelaku Perjalanan (PP) yang datang dari Makasar, Sulawesi Selatan, dan Batam, Kepulauan Riau, dijemput Tim Satgas Covid-19 saat tiba di Balauring, Omesuri, Kabupaten Lembata, pada Minggu (19/4/20) malam.
Saat menjemput, Satgas Covid-19 didampingi personel TNI, Danposal, Tim Kesbangpol, Tim medis, Syabandar Balauring dan pemerintah desa Balauring.
Awalnya tiga orang tersebut dijemput oleh keluarga menggunakan kapal motor kecil dari Sagu, Adonara, Kabupaten Flores Timur, menuju Balauring.
Keluarga yang menjemput itu akhirnya dikarantina juga bersama tiga PP, karena diduga telah melakukan kontak fisik selama penyeberangan dari Sagu menuju Balauring.
Kepala Desa Balauring, Syarif Patipilohi, mengatakan, aksi nekat yang dilakukan pemilik kapal motor yang juga warganya itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
Karena itu ia langsung melapor ke Satgas Covid-19.
Kini tiga PP bersama empat orang keluarganya dikarantina di Puskesmas Lewoleba.
Syarif mengimbau semua warga di Desa Balauring tidak panik dan tetap tenang menghadapi kasus ini.
Kepala Kesbangpol Lembata, El Mandiri, menjelaskan, keputusan mengkarantina keluarga yang menjemput tiga orang PP itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lembata.
“Kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakata. Setelah masa karantina, mereka bisa kembali dan bergabung bersama keluarga,” ucap El Mandiri.
“Jika tidak ada gejala, para pelaku perjalanan ini bisa kembali ke kampung dan bergabung bersama keluarga,” tutupnya. (cr/adk)