Daging anjing disebut bukan pangan dan saat ini perlindungan terhadap anjing sudah menjadi isu internasional.
Daging anjing disebut bukan pangan dan saat ini perlindungan terhadap anjing sudah menjadi isu internasional.

sergap.id, SEMARANG – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong agar konsumsi daging anjing dihentikan. Hal ini karena daging anjing bukan pangan dan saat ini disebut sudah menjadi isu internasional.

Demikian diungkapkan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’ari, dalam acara pemberian penghargaan dari Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) di Hotel Tentrem, Semarang.

Syamsul mengatakan aturan dari pemerintah sudah jelas jika daging anjing bukan pangan. Namun praktiknya masih ada penyajian daging anjing untuk kuliner termasuk di Jawa Tengah, bahkan dalam prosesnya ada unsur penyiksaan.

“Sebenarnya yang kita katakan aturan jelas sekali, daging anjing bukan pangan. Dan cenderung anjing ini sebelum dipotong dilakukan penyiksaan. Sementara dengan penyiksaan melanggar kesejahteraan hewan,” kata Syamsul di lokasi acara, Kamis (17/3/2022).

Isu konsumsi daging anjing, lanjut Syamsul, sudah menjadi isu internasional. Maka tidak menutup kemungkinan hubungan internasional terpengaruh jika konsumsi daging anjing dibiarkan. Namun, Syamsul tidak menyebutkan negara mana saja yang sangat menyoroti isu tersebut.

“Jangan sampai kita ingin bangga melihat penyiksaan anjing. Ini isu internasional. Kalau tidak diperhatikan kesejahteraan hewan, kita bisa di-banned negara-negara itu,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi 10 daerah di Indonesia yang punya aturan larangan perdagangan daging anjing. Empat daerah di antaranya ada di Jawa Tengah yaitu Karanganyar, Sukoharjo, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

“Sukoharjo, Karanganyar, Salatiga, sama Kota Semarang. Yang baru mau keluar Kabupaten Semarang. Mudah-mudahan nanti semua daerah di Jateng bisa dukung kegiatan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mendorong agar konsumsi daging anjing dihentikan. Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendampingi para pedagang untuk peralihan.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, yuk berhenti makan daging anjing. Yang jualan daging anjing, sengsu, jamu, atau apa pun istilahnya itu tolong hentikan. Ganti nanti dengan daging yang lain. Kita siap membantu untuk mentransformasikan itu. Maka saya minta polanya bukan saja genjot hukuman tapi yuk kita edukasi bersama,” kata Ganjar di kesempatan yang sama.

Ia juga menjelaskan anjing bukan untuk konsumsi dan bisa dialihkan untuk fungsi-fungsi lain. Contohnya fungsi keamanan.

“Hentikan makan daging anjing. Kita dorong anjing pada fungsi-fungsi yang bisa dilakukan, seperti K9 (anjing pelacak kepolisian), terus mereka bisa lucu-lucuan jaga kebun, jaga rumah. Itu menurut saya jauh lebih penting,” ujarnya.

Sementara itu, Karin Franken selaku Koordinator Nasional DMFI dan Founder Yayasan JAAN Kesejahteraan mengapresiasi empat daerah di Jateng yang sudah memiliki aturan soal larangan perdagangan daging anjing. Selain itu ada empat daerah lain yang mendukung hal serupa yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Brebes.

“Harapannya saya semakin banyak kota kabupaten ada larangan. Harapan kami juga bisa edukasi terus, kolaborasi. Untuk hilangkan ini memang perlu waktu,” kata Karin di kesempatan yang sama.

Dari pantauan DMFI, konsumsi daging anjing di Jateng paling banyak memang di Solo Raya, namun jumlahnya terus berkurang. Ia berharap kondisi masih banyaknya konsumsi daging anjing di Solo Raya tidak berdampak pada daerah lain.

“Sebenarnya Jateng keseluruhan tidak banyak. Ada satu daerah (paling banyak) di Solo Raya. Tapi bisa berdampak ke semua. Gara-gara satu kota Jateng bisa kehilangan status bebas rabies. Itu terjadi di NTT dan NTB tahun 2019, pernah,” imbuhnya. (sp/sp)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini