
sergap.id, BETUN – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Malaka, Herman Klau, diperiksa polisi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Weliman senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019..
Ia diperiksa selama 3 jam oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka pada Senin (2/3/20) sore, mulai pukul 15.00 hingga 18,00 Wita.
Selain sebagai Kepala ULP, Klau juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Puskesmas Weliman.
Saat diperiksa, mobil plat merah bernomor polisi DH 9005 WJ yang biasa digunakan oleh Klau tampak diparkir di depan Kantor Satreskrim Polres Malaka. Namun karena berusaha menghindar dari liputan wartawan, setelah pemeriksaan, Klau meninggalkan Satreskrim dengan mobil Mobilio warna hitam putih.
Kapolres Malaka AKBP Albert Neno SH melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Yusuf SH membenarkan jika Klau diperiksa.
“Betul. Tapi (pengambilan) keterangan belum habis. Dokumen tidak lengkap,” ujar Yusuf kepada SERGAP via WhatsApp, Senin (2/3/20) sore.
Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, Klau dan Manek diperiksa terkait gagalnya proyek pembangunan Puskesmas Weliman yang dikerjakan oleh PT. Indo Raya Kupang.
Sebab, hingga batas akhir adendum atau batas perpanjangan waktu kerja pada 19 Februari 2020 lalu, presentase pekerjaan fisik proyek itu baru mencapai sekitar 20 persen. Padahal proyek itu mulai dikerjakan sejak Juli 2019 lalu.
Anehnya, pada tanggal 19 Februari 2020 itu pula, Ferry Manek, menjamin proyek tersebut akan selesai sebelum tanggal 20 Februari 2020.
“Kami yakin pekerjaan ini akan selesai tepat waktu,” ujarnya, optimis.
- Tantang Polisi dan Jaksa
Sebelum kasus ini mulai ditangani polisi, kepada SERGAP via WatsApp, Ferry Manek menatang siapa saja untuk melaporkan kasus ini ke polisi atau jaksa.
Kontraktor ini meyakini bahwa dirinya tidak akan tersentuh hukum walaupun dia terbukti tidak mampu menyelesaikan pembangunan puskesmas tersebut.
“Tidak pengaruh buat saya. Pi (pergi) lapor Tipikor atau Jaksa sekalipun,” ujar Fery Manek.
- Ancam Wartawan
Karena kasus ini beberapa kali dipublikasi oleh SERGAP, Fery Manek pun mengancam wartawan SERGAP desk peliputan Kabupaten Malaka dan Belu, Seldi Berek, via WhatsApp.
“Nanti lu liat ade,” katanya.
Mobil milik Herman Klau yang diparkir di depan Kantor Satreskrim Polres Malaka, Senin (2/3/20) sore.
- Dipantau DPRD
Rabu (19/2/20) siang, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Malaka memantau pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Weliman.
“Pengawasan yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa, tetapi sebagai bentuk tanggungjawab dan tugas kontrol DPRD,” ujar Ketua Komisi III DPRD Malaka, Felix Bere Nahak. (seldy/seldy)