sergap.id, MBAY- Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo periode 2019 – 2024, hari ini, Senin 7 Oktober 2019 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa.
Acara pelantikan tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Nagekeo dan dihadiri oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu Adhitama, Dandim 1625 Ngada Letkol INf I Made Putra Suartawan, Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleutarius, Ketua Bawaslu Nagekeo Yohanes Nanga, dan Kapolsek Aesesa AKP Ahmad.
Politisi PDIP, Marselinus Ajo Bupu dilantik menjadi Ketua DPRD. Sedangkan Josephus Denga (Nasdem) dan Kristianus Dua (Golkar) dilantik menjadi Wakil Ketua 1 dan 2.
Ajo Bupu dalam sambutannya, mengatakan, atas nama pimpinan DPRD, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo, serta semua unsur terkait dan segenap masyarakat yang hadir pada acara pelantikan pimpinan DPRD.
“Sejak hari ini, masyarakat Nagekeo kembali memiliki 3 orang pimpinan DPRD. Jumlah Pimpinan DPRD yang lengkap tentunya akan memenuhi asas keterwakilan, dan pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada perjuangan menyalurkan dan memenuhi aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Ajo Bupu, menjelaskan, regulasi mengamanatkan bahwa DPRD mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan, sebab DPRD merupakan manifestasi dari rakyat.
“Tentang manifestasi rakyat, saya perlu mengingatkan bahwa terpilihnya 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo merupakan bukti masyarakat meyakini bahwa kita mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab, jujur dan setia,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Ajo Bupu mengajak seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo untuk bekerja sama mengamalkan kepercayaan masyarakat tersebut dengan sungguh-sungguh.
“Mari kita bergerak bersama, saling mendukung dan mengingatkan bahwa jati diri kita adalah rakyat, bahwa sapaan Yang Terhormat semata-mata disematkan karena kita adalah representasi dari rakyat itu sendiri, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini”, pintanya.
Segala hal yang kita kerjakan, lanjut dia, kita suarakan dan kita putuskan mewakili marwah dari kedaulatan rakyat itu sendiri.
Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibalas dengan komitemen untuk bekerja keras, jujur, disiplin serta secara tulus menempatkan kepentingan masyarakat Kabupaten Nagekeo di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Saya perlu menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.
Kedudukan yang setara bermakna bahwa lembaga pemerintahan dan DPRD berkedudukan sejajar dan tidak saling membawahi.
Karena itu, seharusnya hubungan sejajar tersebut terwujud dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Nagekeo. Masing-masing pihak mesti memahami bahwa hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif bersifat saling berhubungan (inter-koneksi), saling tergantung (inter-dependensi) dan saling mendukung sebagai satu kesatuan sistem, dengan memperhatikan cakupan manfaat dalam mencapai tujuan pemerintahan daerah.
Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk menjalankan berbagai bentuk pembangunan dalam spirit kekitaan. Bani Papa Kapi, Tego Papa Leu, To’o Jogho Waga Sama, Kua Papa Kesa Boza Papa Penu adalah kearifan lokal yang sarat makna.
Kabupaten Nagekeo dapat semakin maju dan berkembang, hanya jika kita bekerja sama, saling mendengar dan saling mendukung. (sg/sg)