sergap.id, KUPANG – Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang resmi dilantik pada Senin (7/10/19), di ruang sidang DPRD Kota Kupang.

Pimpinan DPRD yang dilantik dan diambil sumpah janjinya itu adalah Yeskial Loudoe sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Padron Paulus sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dari Partai Nasdem, dan Kristian Saeketu Baitanu, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dari Partai Gerindra.

Pelantikan Pimpinan DPRD ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas Satu A Kupang, Jhonson Mira Mangi.

Acara Pelantikan dihadiri oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, atau Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Kupang, Camat, dan Lurah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor PEM.171.2/II397/X/ tanggal 3 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kabupaten/kota.

“Atas nama lembaga, pribadi dan keluarga, saya sampaikan terima kasih, karena dipilih dan diangkat menjadi pimpinan DPRD Kota Kupang. Ini merupakan suatu awal dari perjuangan bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan masyrakat Kota Kupang,” kata Yeskiel Loudoe.

Yeskiel berjanji siap bekerja sesuai tugas dan bertanggung jawab dalam semangat kebersamaan mengelola tugas dan wewenang sebagaimana diatur oleh Undang-Undang.

@adv

“Saya berharap lebih bisa membantu masyarakat,” pungkasnya. (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini