
sergap.id, SLEMAN – Kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya isi ruko dan sepeda motor di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 4 Juli 2022, merupakan rentetan kasus perkelahian antara kelompok NTT dan Maluku, Sabtu (2/7/22).
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, peristiwa pertama terjadi di salah satu tempat karaoke di Babarsari, Sabtu, 2 Juli 2022.
Di tempat itu, seorang pengunjung berinisial L tersulut emosi ketika ditanya oleh kasir apakah telah membayar pesanan atau belum. Buntutnya saat itu terjadi keributan.
“Kemudian dari pihak manajemen tempat hiburan menghubungi penanggung jawab keamanan di sana,” kata Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin, 4 Juli 2022.
Tak lama kemudian si penanggung jawab keamanan berinisial K datang dan mengingatkan L agar tidak membuat keributan. Namun upayanya gagal karena keributan terus berlanjut hingga menyebabkan satu unit komputer dan kaca pecah.
“Dari kelompok L ada 3 orang terluka. Saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Yuliyanto.
Dari tempat hiburan, ketegangan berlanjut ke kawasan Jambusari Sleman. Kelompok L diduga menyerang tempat tinggal kelompok K pada pukul 05.00 WIB. Dalam peristiwa ini 3 orang terluka.
Penyerangan kelompok L itu ternyata ternyata menyulut emosi masyarakat setempat yang mengeklaim rekannya menjadi korban dalam peristiwa awal. Pada Senin siang, mereka pun mendatangi Polda DIY menanyakan perkembangan penanganan kasus di lokasi sebelumnya.
“Sudah diterima Direskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY) dan menjelaskan perkembangan kasusnya. Rupa-rupanya belum puas dengan jawaban Dirkrimum. Mereka kemudian menuju Babarsari melakukan perusakan,” ujar mantan Kapolres Sleman ini.
Yuliyanto menambahkan ada sejumlah isi ruko yang dibakar dalam peristiwa itu. Selain itu, sebanyak 7 unit sepeda motor dibakar.
“Ruko tak dibakar, tapi kursi-kursi di teras, enggak sampai di atap. Sekitarnya juga kena imbas, pecah kaca,” jelas dia.
Saat ini polisi tengah mengusut kasus perkelahian kelompok L dan K. Saat ini juga di lokasi kejadian sudah kondusif.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengutuk pertikaian yang terjadi. Sri Sultan tidak menginginkan Jogja menjadi ajang kekerasan fisik.
Karena itu, Sri Sultan meminta Polisi tidak sekadar melerai pertikaian yang ada di Babarsari, tetapi juga melakukan proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan biang kerusuhan.
“Karena ini pelanggaran hukum ya saya berharap Polda tidak hanya sekadar melerai, tetapi juga dengan disiplin. Melanggar hukum ya berproses dengan baik,” tegasnya.
Sri Sultan pun tidak ingin citra Jogja sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya justru rusak karena ulah kekerasan segelintir orang.
“Saya tidak mau di Jogja jadi ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk anak didik. Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu [pelaku kekerasan],” ujarnya.
Proses hukum menurut Sri Sultan harus ditegakkan. Jika tidak, ia khawatir akan terus terulang.
“Itu juga bangsa Indonesia masak hukum tidak ditegakkan, kan enggak ada logika. Tegakkan saja. Karena justru tidak dilakukan penindakan hukum mereka jadi berani, kan gitu,” ucapnya. (el/el)