Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa 19 September 2017.

sergap.id, KUPANG – Restoran Teluk Kupang telah resmi ditutup dan lahannya akan dijadikan ruang terbuka untuk umum.

Sejak lama, masyarakat Kota Kupang merindukan ruang terbuka yang terletak di pinggir pantai. Namun baru di masa kepemimpinan Jefri Riwu Kore dan Herman Man, kerinduan itu terjawab, setelah lahan eks Teluk Kupang yang sebelumnya dikontrak oleh PT Suba Suka Go, dikembalikan jadi ruang terbuka untuk umum.

“Saat ini kami tinggal mengurus hal-hal lain guna tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Jefri Riwu Kore kepada wartawan , Selasa (19/9/17).

Jefri berharap, keputusan ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Kupang.

“Saya berterima kasih kepada pak Don Putra Gotama yang telah mau mengembalikan lahan tersebut jadi lahan terbuka hijau,” ujar Jefri.

“Ruang terbuka ini tidak hanya dibutuhkan oleh masyarakat Pasir Panjang saja, tapi seluruh masyarakat Kota Kupang. Sehingga pemerintah punya tanggungjawab besar untuk menata lahan ini,” tegas Jefri. (Dhem)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini