. Kini ia telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini SYN telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sergap.id, KUPANG – Setan biadap! Ungkapan kekesalan ini ditujukan kepada SYN (49). Begitu kata warga setelah mengetahui kelakuan SYN yang lebih dari setahun menjadikan anak kandungnya sebagai tempat pelampiasan birahi. Beruntung anaknya berani buka aib, jika tidak, maka kelakuan setannya itu terus berlanjut entah sampai kapan.

Terungkapnya kasus kekerasan seks terhadap anak di bawah umur ini bermula ketika GYN (16) menolak memenuhi permintaan bejad ayahnya pada Jumat (5/3/21). Ia kemudian melarikan diri dan menginap di rumah kerabatnya.

Namun pada Selasa (9/3/21), GYN kembali pulang ke rumah orang tuanya. Saat pulang inilah, ia disambut ayahnya dengan kemarahan dan pukulan hingga membuat GYN babak belur.

Karena mendapat perlakuan tidak adil itu, GYN kembali kabur dari rumah dan mencari perlindungan ke keluarganya yang lain. Ia kemudian bersama keluarganya mengadu ke rumah perlindungan perempuan. Disinilah GYN membuka aib ayahnya.

GYN mengaku sudah menjadi budak seks ayah sejak bulan Agustus 2019. Terakhir ia ditiduri ayahnya pada November 2020 lalu.

Sejak itu, GYN terus berusaha menghindar jika sang ayahnya ingin menyetubuhinya hingga berujung kekerasan fisik yang dialaminya pada Selasa (9/3/21).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Sabtu (13/3/21)  kemarin, dan  Minggu (14/3/21), tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota menangkap pelaku di rumahnya di kawasan hutan mangrove, Belakang Toko Dutalia, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat ditangkap, SYN tak melawan. Kini ia telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang. (bel/bel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini