The Hills Cafe
The Hills Cafe

sergap.id, MBAY – Kehidupannya seperti kelelawar. Siang tidur, malam cari makan. Begitulah aktivitas para ladies café setiap hari, termasuk mereka yang bekerja di 4 café di Kabupaten Nagekeo, yakni The Hills Cafe, Junior Cafe, Cafe Coklat, dan Berlian Cafe.

Namun ketika pandemi covid-19 merebak dan pemerintah menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktivitas para pelayan malam itu terhenti. Mereka dilarang beroperasi, dan praktis kehidupan mereka ditanggung oleh pemilik café.

Setiap hari kerja mereka hanyalah pagi mandi, bersolek, makan lalu tidur. Begitupan sore hari. Dan, agar tidak jenuh, hari mereka diisi dengan bermain game atau facebookkan, IG atau twitter via anroid.

“Sejak ada Covid, penghasilan kami menurun. Begitu PPKM diberlakukan, penghasilan kami benar-benar nol. Hampir setahun ini saya lebih banyak bikin pengeluaran daripada pemasukan,” ujar pemilik The Hils Café, For Naga.

Menurut dia, di cafenya ada 5 ladis, 3 berasal dari Sulawesi Selatan, 1 dari Kupang, dan 1 lagi berasal dari Bandung.

Jika situasi normal, penghasilan per bulan minimal Rp 20 juta. Namun setahun terakhir zero penghasilan.

“Saat ini kita tidak operasi. Tapi mereka (para ladies) tetap berada di café. Semua fasilitas sudah saya siapkan. Gaji mereka tetap dibayar, plus makan minum setiap hari kita sediakan. Kerugian saya mencapai ratusan juta rupiah,” papar For.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo lebih serius menangani Covid 19, agar keadaan kembali normal.

“Kondisi kita pelaku usaha saja sudah begini, apalagi masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap,” ungkap Fort.

Hal yang sama disampaikan Bruno Jawa, pemilik Cafe Yunior.

Dia mengaku, hasil usahanya benar-benar melorot hingga 80 persen selama pandemi-19.

Walau demikian, ia berkewajiban tetap menghidupi 9 karyawannya, yakni 3 tenaga teknis dan keamanan, serta 6 ladies yang berasal dari Sulawesi Selatan 2  orang, Jawa 2 orang, dan Kupang 2 orang.

“Selama ini mereka tetap bertahan, karena saya ada siapkan mes khusus untuk mereka. Sebelum adanya covid 19, penghasilan per bulan Rp 10 juta. Tapi semenjak covid, penghasilan menjadi minus, karena karyawan termasuk ladies menjadi tanggung jawab saya, baik makan minum, maupun kebutuhan lainnya. Ini semua saya ambil dari uang simpanan saya,” bebernya.

Bruno berharap pemerintah segera memberi kelonggaran waktu agar café bisa kembali beroperasi dengan tetap mengedepankan prokes.

“Kami masyarakat kecil ini, hanya berpikir, yang penting bisa makan dan minum,” katanya.

Kasat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir, membanarkan bahwa sejak pemberlakukan PPKM, semua café ditutup.

Penutupan  tersebut berdasarkan perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat corona virus disease 2019.

Permendagri ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Mendagri.

“Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 sudah kita berlakukan berdasarkan instruksi Mendagri,” kata Muhayan.

Agar penerapan PPKM berjalan baik, lanjut Muhayan, setiap malam pihaknya melakukan patroli rutin melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Jika ditemukan ada tempat hiburan yang masih beroperasi, kita bubarkan dan pemiliknya kita panggil untuk diperiksa. Tapi saat ini kita belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam,” ucapnya.

Yunior Cafe
Yunior Cafe

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pariwisata Kabupaten Nagekeo, Rustien Triatmi, mengaku, sebagian pelaku usaha dunia malam yang terkena dampak covid 19, telah mendapat bantuan Natura sembilan bahan pokok.

“Itu tahun lalu. Tapi bantuan ini tidak semua diterima oleh pelaku usaha. Memang bantuan ini tidak serta merta menutupi kerugian yang dialami oleh pelaku usaha, namun setidaknya bisa meringankan beban mereka. Bantuan itu kita hitung sesuai jumlah karyawan, jika karyawannya ada 10 orang, maka jumlah paket bantuannya ada 10 dos. Isi paket adalah beras, minyak goreng, dan mie instant,” paparnya.

Rustien menambahkan, tahun 2021, dana hibah pariwisata dari Kementrian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, akan didistribusikan 2 sampai 3 bulan mendatang.

“Saat ini masih dalam proses pengajuan ke Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana ini bentuknya stimulus seperti subsidi bunga dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang akan diberikan kepada pengelola Hotel, Restoran, dan pelaku usaha lainnya,”pungkasnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini