sergap.id, MBAY- Lembaga Pemangku Adat (LPA) Labo Kawa, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, menyatakan mendukung sepenuhnya pembangunan Waduk Lambo.
“Kenapa kami datang dan menyerahkan dukungan ini? Karena bagi kami, ini adalah program pemerintah pusat yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” tegas juru bicara LPA Labo Kawa, Thomas Djawa Sina dalam pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do dan Marianus Waja di aula Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (4/4/19).
Dalam pertemuan itu, para tokoh LPA Labo Kawa didampingi Kepala Desa Labolewa Marselinus Lado.
“Kami dari LPA Labo Kawa mendukung pembangunan Waduk Lambo,” ujar Sina.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo segera memfasilitasi dan menindaklanjuti dukungan LPA Labo Kawa tersebut.
“Yang terkena dampak secara langsung adalah kami masyarakat Labo Kawa. Tapi karena ini untuk kepentingan orang banyak, ya kita harus dukung,” tegasnya.
Menanggapi dukungan tersebut, Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosko Do, mengaku, akan segera meminta Badan Pertanahan melakukan pengukuran lahan pada seluruh kawasan yang masuk dalam lokasi waduk.
“Ini penting, karena kita bisa tahu berapa luas lahan, tanaman, serta bangunan rumah warga yang terkena dampak,” katanya.
Terkait pro dan kontra soal pembangunan waduk, menurut Don, itu merupakan hal biasa dan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada yang kontra agar pembangunan waduk bisa berjalan dan bisa segera dimanfaatkan.
“Saya tetap melakukan pendekatan secara budaya kepada semua pihak yang lahannya terkena dampak,” ucapnya.
Usai berdialog, Sina menyerahkan surat dukungan pembangunan Waduk Lambo kepada Bupati Don yang disaksikan Wakil Bupati dan sejumlah pimpinan OPD.
Surat tersebut bernomor: 148/LPA/LL/01/04/2019, Perihal: Mendukung Proses Percepatan Pembangunan Waduk Lambo dan Pendataan/ Sensus Lahan Kena Dampak di Lokasi Desa Labolewa.
Berikut isinya: Dengan ini kami masyarakat adat Labo Kawa datang di hadapan Bupati Nagekeo menyatakan sikap mendukung percepatan pembangunan Waduk Lambo yang di bangun di wilayah Labo Kawa dengan catatan sebagai berikut:
- Sapaan Adat “Ulu Kami Bebu Lower, Eko Kami Tata Nara-ulu Kami Keli Meze, Eko Kami Watu Jere-Ulu Wolowea, Eko Kami Pu’u Boa Gase Bhara”.
- Kami masyarakat adat Labo Kawa mohon kepada Bupati Nagekeo untuk secepatnya menindaklanjuti proses pengukuran/ Sensus pendataan untuk melindungi kepentingan warga masyarakat yang terkena dampak menghadapi proyek strategis nasional ini.
- Kami Masyarakat Adat Labo-Kawa menolak hasil survei Land Acquisition Resettlement Action (LARAP), AMDAL dan Balai Sungai ( BWS) dengan volume 592 hektar.
- Kami masyarakat adat Labo Kawa mendukung dengan usulan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, pada masa jabatan Bapak Elias Djo dan Bapak Paulinus Nuwa Veto dan di setujui oleh Bapak Jenderal Goris Mere sebagai staf khusus Presiden RI pada tanggal 24 Desember 2017 bertempat di Kantor Desa Labolewa dengan luas volume 431 hektar.
- Nama Waduk Lambo sudah harga mati dan tidak boleh diganggu gugat lagi, karena hasil survei di titik nol yang lokasinya terletak di Tabase adalah tanah ulayat masayarakat adat Labo Kawa.
- Hasil pendataan/ sensus tanah yang di lakukan oleh BPN Propinsi NTT di presentasekan di 3 wilayah desanya masing-masing.
- Mengenai hal-hal penting lainnya dibicarakan di kemudian hari. (sg/sg)