Ferdinand Fanen Ngugban
Pastor Ferdinand Fanen Ngugban semasa hidup.

sergap.id, INTER – Selasa (30/3/2021) kemarin, seorang pria bersenjata menyerang Gereja Katolik St. Paulus Ayetwar, Keuskupan Katsina-Ala, yang terletak di begara bagian Benue, Nigeria. Serangan tersebut menewaskan seorang Pastor bersama enam umatnya.

Imam yang meninggal itu bernama  Ferdinand Fanen Ngugban.

Setelah Misa, Sang Pastor bersiap untuk kembali menghadiri Misa Krisma dan pembaruan janji Imamat bersama para pastor lainnya di Gereja Katedral St. Gerald Majella.  Namun dia keburu ditembak oleh pria besenjata tepat mengenai kepalanya.

Dikutip dari The News Nigeria, Jumat (2/4/21), Pastor Fidelis Phelle Akjmbul, pejabat Keuskupan Katsina-Ala, mengatakan, sebelum ditembak, Pastor Ferdinand melihat umat kebingungan dan berlarian ke dalam Gereja.

Ia kemudian keluar untuk mengetahui apa yang terjadi di luar sana. Ternyata ada seorang pria memegang senjata api dan siap bidik. Pastor Ferdinand sempat berusaha untuk berlindung, namun terlambat.

Pria itu menembaknya tepat mengenai batok kepala.

Selain menembak Pastor, pria bersenjata yang kini sedang diburu polisi itu, juga menembak mati 6 umat, serta mengintimidasi penduduk desa, dan membakar beberapa rumah warga.

Petugas Polisi (PPRO) Benue Command, DSP Catherine Anene, membenarkan, adanya pembunuhan terhadap Pastor Ferdinand dan 6 lainnya.

Para korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum, Kastsina-Ala.

“Polisi dan badan keamanan lainnya sedang mengejar pelaku,” kata Anene.

Pastor Ferdinand Nguban diketahui menerima tahbisan Imamat pada tahun 2015. Ia sempat bertugas di Paroki Santo Petrus di Gbor-Tongov tahun 2016 hingga 2018, dan sejak 2018 menjabat sebagai Vikaris Paroki di Gereja St. Paulus, dan di paroki ini dia membantu dan merawat orang terlantar dengan bantuan program Paroki.

Penembakan terhadap Pastor Ferdinand menambah daftar panjang perlakukan keji terhadap rohaniwan di Nigeria.

Sebelumnya Pastor Harrison Egwuenu dari Keuskupan Warri diculik selama seminggu, sebelum ahkirnya dibebaskan pekan lalu. (pil/pil)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini