“Pemerintah dan semua komponen bangsa harus terus meningkatkan kewaspadaan untuk membendung penyebaran radikalisme dan fundamentalisme,” kata Pater Philipus.

sergap.id, KUPANG – Radikalisme harus dilawan dengan kekuatan nilai-nilai agama dan budaya yang telah anut selama ini.

Demikian disampaikan oleh Pater Dr. Philpus Tule, SVD dalam kegiatan Pembinaan Rohani Gabungan bagi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula Utama El Tari, Jumat (26/5) siang.

Kegiatan yang diprakarsai Dewan Pengurus Korpri Provinsi NTT ini mengambil tema Bahaya Radikalisme Agama Dari Perspektif Agama-Agama Formal, Sebuah Pendekatan Pluralitas Kebangsaan.

Menurut Dosen Islamologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Maumere itu, secara etimologis, kata radikal, fundamental, fanatis memiliki makna positif serta harus dimiliki oleh setiap umat beragama.

“Sebagai  orang beriman, kita harus menjadi radikal, kembali ke fundamen atau dasar agama yakni Kitab Suci, Injil, Al-Quran, teologi, hadits dan tradisi. Orang yang sungguh kembali ke akar agamanya akan menghayati imannya secara benar, melihat nilai-nilai luhur dalam kebudayaan serta menolak penggunaan kekerasan,” paparnya.

“Kata-kata tersebut akan bermakna negatif ketika ditambah akhiran isme sehingga menjadi radikalisme, fundamentalisme dan

Pater Dr. Philpus Tule, SVD saat memberikan pencerahan pada kegiatan Pembinaan Rohani Gabungan bagi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula Utama El Tari, Jumat (26/5) siang.

fanatisme dengan mengedepankan pendekatan kekerasan dan pemaksaan kehendak kepada orang lain. Sesungguhnya, radikalisme, fundamentalisme dan terorisme ada dalam semua sejarah agama,” kata penulis buku Identitas Muslim Pribumi NTT itu.

Pater Philipus mengatakan, akar radikalisme dan fundamentalisme bersumber dari persoalan ekonomi, politik dan penafsiran  yang keliru terhadap  agama.

“Paham radikalisme telah merasuk orang individu, masyarakat, organisasi, partai politik dan lingkungan pendidikan. Dedengkot radikalisme di Indonesia mengintai remaja dan anak-anak muda yang masih labil untuk dijadikan pengikut dan anggota kelompok radikal,” ucapnya.

“Pemerintah dan semua komponen bangsa harus terus meningkatkan kewaspadaan untuk membendung penyebaran radikalisme dan fundamentalisme,” pinta pria blasteran Nagekeo – Rote tersebut.

Kata Pater Philipus, semua pihak harus bersatu padu untuk membongkar radikalisme lewat upaya-upaya deradikalisasi. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk melawan radikalisme, yakni:

  1. Dengan mengembangkan wacana keagamaan baru dengan mengusung budaya damai.
  2. Para tokoh agama harus bisa membina umatnya menjadi orang militan yang tekun berdoa dan membaca kitab suci, rajin beribadah.
  3. Mengembangkan pendidikan multikulturalisme mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
  4. Melanggengkan otonomi relasi agama dan budaya. Kekuatan sosial budaya ini menjadi modal penting membendung radikalisme.
  5. Memperluas dan mengektifkan jejaring tokoh lintas iman dan agama yang memperjuangkan spiritualitas lintas iman.

“Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri serta penegakan hukum yang adil, juga menjadi langkah penting untuk membendung penyebaran radikalisme semakin luas,” ujarnya.

Pater Philipus menegaskan, Pancasila, UUD 1945, Kebhinekanan dan NKRI merupakan warisan pendiri bangsa yang harus terus ditegakan dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Wakil Gubernur NTT,  Drs. Benny A. Litelnoni, SH, M.Si bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTTFransiskus Salem,SH,M.Si pun mengamini apa kata Pater Philipus. (EVEN)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini