sergap.id, MBAY – Bupati Kabupaten Nagekeo, Elias Djo, mengatakan, pembagian sawah baru di Mbay Kiri tetap akan dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 374 Tahun 2017.
“SK itu tidak bisa saya batalkan,” ujar Bupati Elias kepada SERGAP.ID, Senin (19/6/17).
Menurut dia, pembagian sawah kali ini merupakan pendistribusian tahap satu, yakni lahan seluas 70 hektar untuk 150 petani. Sedangkan tahap dua akan dilakukan setelah pembukaan sawah baru seluas 400 hektar selesai dikerjakan oleh TNI AD.
“Bagi yang belum dapat, ya tunggu tahap 2,” tegasnya.
Sebelumnya, Senin (19/6/17) pagi sekira pukul 10.00 Wita, sekitar 200 warga Kelurahan Mbay I dan Mbay II melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati dan DPRD Nagekeo. “Tadi saya minta yang demo untuk dialog, tapi mereka tidak mau,” kata Bupati Elias.
Para pendemo meminta Bupati Elias segera membatalkan SK 374 dan kembali pada kesepakatan antara masyarakat dengan Pemkab Nagekeo pada 4 Juni 2010. “Itu sangat tidak mungkin saya batalkan. Keputusan saya itu sudah final,” tegas Bupati Elias.
Usai orasi di depan Kantor Bupati, massa bergerak menuju Kantor DPRD dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Florianus Papu dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Kepada Florianus, massa meminta agar DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan SK Bupati Nomor 374. Namun permintaan mereka tidak disanggupi oleh Florianus.
“Kalau minta rekomendasi untuk hari ini, saya tidak bisa penuhi. Karena pimpinan dan wakil ketua tidak ada di tempat. Kami juga tidak memenuhi kuorom,” ucap Florianus.
Namun Florianus berjanji pihaknya akan segera menyurati Bupati Elias untuk hadir dalam rapat kerja bersama DPRD setelah hari raya Idul Fitri 2017. (sherif goa)