
sergap.id, BETUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di bawah kepemimpinan Stef Bria Seran atau SBS memiliki hutang hingga ratusan juta rupiah di sebuah warung makan bernama “Jovan” yang berlokasi di Betun, ibukota Malaka, persisnya di depan Polres Malaka.
Hutang tersebut telah ditagih berulang oleh Maximus Nana, si pemilik warung, namun hingga hari ini atau sampai di detik-detik terakhir kekuasaan SBS di Malaka saat ini, belum juga dibayar.
Karena kesal, pemilik warung membuat tagihan lewat facebook pada Kamis 21 Januari 2021. Tapi sejauh ini belum juga mendapat respon dari Pemkab Malaka.
Selain membuat narasi penagihan di facebook, Nana juga melampirkan sejumlah kwitansi bon.
Terhadap postingan ini, sejumlah netizen mengomentari lirih sekaligus mempertanyakan nurani Pemkab Malaka.
Mirisnya lagi, hutang tersebut telah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2020, dan hingga minggu terakhir Januari 2021 belum terbayar juga.
Berikut isi postingan Nana melalui akun facebooknya dengan nama “Jovan Nana”:
Kepada Sekertaris Dewan Kabupaten Malaka dan Bendahara, Kepala Bagian dan Bendahara, Kepala Desa dan Bendahara, Kepala Sekolah dan Bendahara.
Selaku pemilik usaha rumah makan Jovan Betun mengirimkan tagihan bon makan dan minum kepada dinas/kantor yang bapak/ibu pimpin untuk segera melunasinya.
Menurut Nana, sebelumnya, selain telah menagih secara lisan, ia juga telah menagih secara tertulis, namun hingga kini belum ada itikad baik dari Pemkab Malaka untuk melunasinya.
“Sekali lagi kami mengirimkan tagihan bon ini, apabila masih diabaikan, maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib, sebab sebagai pengusaha merasa sudah sangat dirugikan secara materi,” tulis Nana di Facebook.
Nana juga menulis tagihan sebesar Rp. 212.748.000, dengan rincian:
- Para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Rp. 11.302.000.
- Para Camat dan Bendahara Rp. 8.149.000.
- Para Desa dan Bendahara Desa Rp. 13.941.000.
- Kepala Dinas dan Bendahara Dinas Rp. 179.356.000.
Nana yang ditemui SERGAP di bengkel motornya di Betun membenarkan jika penagihan di facebook tersebut ia yang buat.
“Kita merasa sangat dirugikan sebagai pengusaha, kita sudah cukup bersabar, hingga kwitansi kita muat di Facebook. Kalau tidak buat begini, yah kasihan kami, sudah sangat rugi. Kita sudah berusaha lakukan penagihan secara lisan, bahkan bersurat dan via telpon, tapi hanya janji dan hilang, bahkan ada yang sampai ganti nomor HP. Sudah hilang kesabaran, kita punya bukti lengkap, ini bukan utang perorangan, akan tetapi ini instansi/kantor (OPD Pemkab Malaka),” jelasnya.
“Mereka sudah keterlaluan. Kita sudah cukup bersabar. Namanya kerja sama, tapi kita yang jadi korban! Padahal kita sudah saling membantu,” katanya.
Walau begitu, Nana masih berharap sekolah, desa, camat, dan dinas segera membayar tagihannya.
“Kita punya kwitansi lengkap, misalnya Desa Suai sudah datang bayar, yah kita coret notanya. Sebelumnya kita sudah telpon berkali-kali, tapi gak direspon. Ini kalau bupati baru di lantik, lalu siapa yang bertanggung jawab? Seandainya para kadis dan lainnya diganti, terus siapa yang bayar?,” tanyanya.
Nana mengaku ia pernah bersurat kepada Bupati Malaka, Stef Bria Seran, agar utangnya segera dibayar.
“Untuk Dinas Infokom, kita pernah bersurat ke Bupati SBS sebanyak dua kali, namun belum juga dilakukan pembayaran. Ini utang Kadis yang lama. Sebagai pengusaha saya sangat kecewa, kasihan kami lah, kami sudah bantu beri makan untuk kelancaran kegiatan dinas, tapi utang tidak bayar, begini usaha kami bagimana?,” ucapnya, ketus.
“Kita menunggu dalam satu atau dua minggu ini, jika belum dibayar, maka kita tempuh jalur hukum, kita laporkan ke pihak berwajib,” tegas Nana.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, sejumlah Kepala Dinas, termasuk Sekretaris DPRD Malaka, masih berada di Kupang setelah memenuhi undangan rapat dengan SBS pada hari Selasa (26/1/21) di Hotel Crysant Hotel & Resort Kupang dalam rangka pengajuan usulan pemberhentian Bupati Malaka masa jabatan 2016-2021, karena berakhirnya masa jabatan SBS. (sb/sb)