Frederikus Nahak SH
Frederikus Nahak SH

sergap.id, KUPANG – Frederikus Nahak, SH, mengaku dirinya telah mengembalikan sebagian uang milik Ice Towari senilai Rp 30 juta dari total yang ia terima untuk mengurus si A, anak dari Ice Towary, agar bisa menjadi Anggota TNI AD pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 50 juta.

Menurut Nahak, sisa uang yang diterima dan dipakai untuk biaya operasional mengurus A saat menjadi Calon Anggota TNI AD di Kupang itu akan dilunasi paling lambat di bulan Desember 2022.

“Saya sudah kasi lebih dari setengah (Rp 30 juta dari Rp 50 juta). Sisanya paling lambat Desember ini”, ujar Nahak saat menemui SERGAP di Naikoten 1, Kota Kupang, pada Jumat (11/11/22) sore, sebelum menyerahkan surat Hak Jawab terhadap pemberitaan SERGAP tanggal 8 November 2022 dengan judul  “Oknum Pengacara di Kupang Tipu Calon TNI AD Asal Nagekeo”.

Nahak mengatakan dirinya tidak pernah menjanjikan bahwa A akan lulus tes Anggota TNI AD.

“Waktu itu (A) hanya mendapat bimbingan segala macam, malah minta beliau (A) untuk latihan sama-sama dengan yang lain. Waktu itu beta sonde tau apa-apa, Cuma diminta tolong saja. Sonde tau dia (A) itu gagal dimana. Bilangnya masalah tinggi (kurang) saja, tapi ternyata masalahnya lain”, jelasnya.

Sementara itu Ice yang dihubungi SERGAP via chat WA membenarkan jika Nahak telah mengembalikan uang sebesar Rp 30 juta. Rp 10 juta diserahkan oleh Nahak di kantornya di Perumnas Kota Kupang. Selanjutnya tanggal 1 November Nahak mentransfer Rp 5 juta, tanggal 8 Novenver Rp 10 juta, tanggal 10 November Rp 5 juta.

Sebelumnya kepada SERGAP Ice mengaku telah ditipu oleh Nahak yang menjanjikan A lolos tes Anggota TNI AD tahun 2019. Ternyata A tidak lolos menjadi Anggota TNI  AD. Padahal Ice mengaku telah memberikan uang kepada Nahak, baik melalui transfer maupun menyerahkan langsung melalui A dan Andre teman Nahak sebesar Rp 78 juta.

Berikut isi Hak Jawab Frederikus Nahak, SH, tanggal 11 November 2022:

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media SERGAP dengan judul Oknum Pengacara di Kupang Tipu Calon TNI AD Asal Nagekeo, maka:

  • Untuk hak koreksi saya memohon untuk kiranya judul berita dapat dikoreksi agar tidak bersifat menghakimi Sebab saya tidak melakukan “Penipuan”
  • Bahwa Sebagai hak Jawab Saya dapat disampaikan hal-hal berikut bahwa pada tanggal 16 September 2022 sekitar jam 10 Pagi mama Ice dan 1 (satu) orang laki-laki datang ke kantor Bersama-sama dengan om Paul.
  • Dan saya yang langsung bertemu dengan mama ice dan lainnya.
  • Dan saya menyampaikan bahwa saya akan bertanggung jawab dan saya mengerti kesulitan dan keadaan mama.
  • Tanggal 21 september 2022 sekitar pukul 15:00 siang mama ice datang lagi ke kantor dan saya menyampaikan bahwa saya hanya mempunyai dana Rp 10.000.000 dan sisanya akan saya upayakan.
  • Dan dapat saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada mama ice maupun si A.
  • Dalam pemberitaan saudara menulis bahwa saya membenarkan telah menerima uang sebagai jaminan si A masuk TNI AD itu sangat tidak benar Dapat saya katakan bahwa benar waktu itu ada transfer yang masuk ke rekening saya dan itu untuk operasional dan bukan jaminan. Yang saya katakan saat itu adalah bahwa benar ada transfer yang masuk ke rekening saya dan saya tetap akan bertanggung jawab karena itu menjadi hak mama dan saya berkewajiban untuk mengembalikan dana yang masuk ke rekening saya dengan nilai yang saya sampaikan sesuai dengan nilai yang saya terima waktu itu
  • Bahwa benar waktu itu saya mengajak si A bertemu dengan sahabat saya untuk mengecek terkait nilai dari si A sehingga yang bersangkutan bisa gugur/gagal, dan apa saja kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki agar si A bisa memperbaikinya dengan arahan sahabat saya.
  • Dapat saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak mempunyai koneksi seperti yang diberitakan karena yang saya temui adalah sahabat saya dan bukan koneksi. Dan tidak ada maksud lain selain meminta petunjuk masukan dan saran dari beliau.
  • Dan benar waktu itu saya juga ikut mendampingi si A melakukan pemeriksaan Kesehatan dan melakukan operasi terhadap sinusitis si A.
  • Bahwa hingga hak jawab ini saya (serahkan), saya masih terus komunikasi secara baik dengan mama ice. Beliau masih berpesan kepada saya agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
  • Dan dapat saya sampaikan bahwasanya mama ice telah mengirimkan rekening kepada saya sejak awal Oktober dan meminta saya untuk transfer langsung ke beliau dan saya telah melakukan transfer beberapa kali langsung ke beliau
  • Dan memang benar pada akhir bulan Februar 2020 saya berangkat ke Jakarta untuk urusan pekerjaan dan sekaligus menyelesaikan Studi S2 Hukum saya dan pada saat itu juga terjadi pandemi covid 19 sehingga saya tidak bisa pulang ke Kupang
  • Sepengetauan saya pada saat saya berangkat ke Jakarta si A belum belum mengikuti Tes seleksi Calon TNI AD. Dan dapat saya tegaskan bahwa saya bukanlah anggota TNI atau Panitia penerimaan calon anggota TNI yang punya wewenang untuk meloloskan.
  • Bahwa memang benar saat ini kantor kami YLPBH Satria Advokasi Wicaksana Wilayah NTT sedang menangani beberapa permasalahan Tanah di Kota Kupang. (cis/cis)