
sergap.id, OPINI – Masyarakat tidak perlu berburuk sangka kepada Polres Nagekeo terkait penyidikan dugaan korupsi Pembangunan Pasar Danga. Karena saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Ini suatu kemajuan!
Harus dipahami bahwa jika sebuah tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi yang biasanya sulit pengungkapannya karena pelakunya mereka yang memiliki kekuasaan, maka dalam kasus dugaan Pasar Danga adalah sebuah prestasi yang tidak hanya cukup diapresiasi tetapi wajib didukung oleh publik.
Satu hal yang patut dicatat dan diingat dalam penyelidikan kasus ini adalah kemampuan Penyidik Polres Nagekeo menghadirkan dan memeriksa Bupati Nagekeo Yohanea Don Bosco Do untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dan kemauan baik Bupati Nagekeo mau hadir dan memberikan keterangan sebagai Saksi patut diapresiasi. Karena ini membuktikan dukungan dari Bupati terhadap pengungkapan kasus ini.
Ini satu hal yang menarik, karena tidak terjadi di Kabupaten lain di NTT, baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan, yakni penyidik panggil Bupati dan Bupatinya mau datang. Inilah yang harus diapresiasi, karena dalam kasus ini Bupati Nagekeo pun memberikan dukungan dalam rangka pengungkapan siapa saja pelakunya dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.
Karena itu publik mesti bersabar, karena keberhasilan pada tahap penyelidikan adalah menemukan kepastian apakah dalam Pembanguan Pasar Danga telah terjadi peristiwa pidana korupsi atau tidak?
Dalam kasus ini, Polres Nagekeo berhasil menyingkirkan beban psikologis, karena harus memanggil, memeriksa dan mendengarkan keterangan Bupati Nagekeo meski hanya sebagai Saksi.
Saat ini yang harus dilakukan oleh masyarakat Nagekeo adalah mendorong BPK atau BPKP NTT untuk segera menyelesaikan audit untuk memastikan berapa kerugian negara yang sebenarnya dalam kasus ini.
Selamat untuk Polres Nagekeo dan Bupati Nagekeo dalam sinergi menegakan hukum untuk masyarakat, bangsa dan negara. (Petrus Selestinus, KOIRDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI)