sergap.di, LOANG – Guna mengatasi buruknya kualitas jalan kabupaten di Pulau Lembata, Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, akan segera mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 225 miliar.
Informasi yang dihimpun SERGAP dari Kementerian Keuangan menyebutkan, tahun ini hanya 13 kabupaten di Indonesia yang mendapat kepercayaan mendapat pinjaman PEN, dan dari 13 itu, ada 2 kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Lembata dan Manggarai Barat.
Sumber SERGAP di Lingkup Setda Lembata, menyebutkan, pada Rabu (18/8/21) kemarin, secara diam-diam, Plt Bupati Lembata telah melakukan silahturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Lembata.
Dalam silahturahmi itu, Plt memohon dukungan untuk sama-sama mengawal RPJMD 2017-2022, sekaligus meminta dukungan agar Pemkab Lembata boleh melakukan pinjaman dana PEN.
Hasilnya, Pimpinan dan Anggota DPRD satu suara mendukung dan menyatakan siap mengawal RPJMD, RKPD dan APBD 2022 serta rencana pinjaman daerah untuk PEN.
Sebelumnya, ada beberapa fraksi di DPRD yang menolak rencana pinjaman tersebut, namun setelah Plt Bupati bersama Sekda dan para Asisten menjelaskan filosofi pinjaman, skenario peruntukan, angsuran, bunga pinjaman, (grade periode) jangka waktu pinjaman, serta pengembalian pinjaman, maka pimpinan dan anggota beserta fraksi yang pernah menolak, menyatakan setuju dengan sejumlah catatan ringan.
Menurut rencana, pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, baik di dalam Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, maupun yang menghubungkan beberapa pusat pelayanan dan sentra produksi.
Saat ini, Plt Bupati Lembata sudah menandatangi beberapa dokumen penting, diantaranya pakta integritas, Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan pinjaman, Surat pernyataan tanggung jawab mutlak, Surat pemberitahuan ke pimpinan DPRD Lembata, Surat ke Menteri Keuangan serta Dirjen Perimbangan Keuangan di Jakarta.
Jangka waktu pinjaman yang diajukan selama 8 tahun dengan total pinjaman sebesar Rp 225 miliar, serta pengembalian setiap tahunnya sekitar Rp 32 miliar.
Sayangnya hingga berita ini dipublikasi, baik Plt Bupati maupun Sekda serta Ketua DPRD Lembata belum berhasil dihubungi SERGAP. Beberapa kali dihubungi via telpon tidak tersambung.
Sebelumnya, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Bhimantara Widyajala, yang mewakili DIrektur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, memberikan keynote speech pada Webinar Bimbingan Teknis Level Eksekutif dengan tema “Pinjaman PEN Pemerintah Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Daerah”.
“Pinjaman daerah pada dasarnya merupakan salah satu instrumen atau modalitas pembiayaan alternatif yang potensial dan sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah darah dalam rangka mengatasi defisit APBD dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” jelas Bhimantara.
Dia menjelaskan, pinjaman PEN Daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah sebagai bagian dari Program PEN.
Pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memberikan fasilitas pinjaman PEN Daerah sebagai alternatif pembiayaan bagi daerah-daerah dalam bentuk Pinjaman Program dan/atau Pinjaman Kegiatan.
“Dalam rangka program PEN, pemerintah pusat telah menyediakan skema baru yakni pinjaman PEN daerah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai SMV di bawah Kementerian Keuangan,” kata Bhimantara.
Pinjaman PEN Daerah diberikan kepada daerah yang berminat dan memenuhi persyaratan dan kriteria, dengan mengajukan surat permohonan kepada Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perimbangan Keuangan sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 105/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 179/PMK.07/2020, yang kemudian jika disetujui akan dituangkan dalam Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT SMI dan Pemerintah Daerah.
“Pada tahun 2021, alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 triliun dan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp5 triliun. Sampai dengan hari ini, DJPK telah menerima surat usulan pinjaman PEN daerah dengan total nilai pinjaman PEN daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp48 triliun,” ungkap Bhimantara.
Pemerintah akan terus mereviu kebijakan dalam memberikan stimulus agar tepat sasaran dan tepat tujuan untuk menjaga perputaran roda ekonomi Indonesia dan pemulihan ekonomi nasional.
“Oleh sebab itu, saya berharap kepada kepala daerah dapat menggunakan seluruh sumber daya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai dengan pinjaman PEN daerah. Sedangkan bagi PT Sarana Multi Infrastruktur, saya harapan dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pinjaman PEN daerah yang akan dilaksanakan dengan cepat, efisien dan efektif dengan tetap menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Bhimantara. (mel/mel)