sergap.id, WELIMAN – Proyek pembangunan Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka hingga Februari 2020 belum selesai juga. Padahal waktu pelaksanaan proyek senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 ini sesuai kontrak telah berakhir pada 13 Desember 2019 lalu.
Amatan SERGAP pada Kamis (12/2/20), nampak buruh proyek baru menyelesaikan fondasi bangunan Puskesmas.
Proyek ini dikerjakan sejak bulan Juli 2019, namun sampai hari ini presentase pekerjaan baru mencapai sekitar 20 persen.
Masa kerja proyek ini pun telah diperpanjang selama 50 hari dari hari jatuh tempo pelaksanaan sesuai kontrak. Tapi hingga addendum berakhir, proyek ini belum kelar juga.
Martinus, warga Weliman yang ditemui SERGAP dilokasi proyek, mengatakan, pembangunan Puskesmas Weliman seharusnya selesai tepat waktu, jika perencanaan dibuat secara matang, serta pengawas proyek atau dinas terkait melakukan pengawasan pekerjaan secara ketat.
“Jika keringanan diberikan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan ini selama 50 hari lagi, apa dengan kondisi fisik seperti ini bisa selesai? Addendum pertama sudah selesai, sementara proyek ini baru bangun fondasi,” ujarnya.
Herman Klau, Kepala ULP Malaka yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Puskesmas Weliman, mengaku, terhambatnya proyek tersebut karena terbentur masalah tanah.
“Tanah Puskesmas itu diklaim masyarakat”, katanya.
Herman menjelaskan, kontraktor baru menerima uang muka, dan sesuai aturan, pekerjaan masih bisa dilanjutkan.
“Proyek ada hambatan soal tanah, kami baru membayar uang muka. Namun masih ada waktu, jika kontraktor mempunyai komitmen dan niat baik untuk lanjutkan pekerjaan itu”, tegasnya.
Menurut Herman, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan itu dalam waktu 50 hari ke depan.
“Kalau tidak beres dalam 50 hari ini, akan kita Putus Hubungan Kerja,” ucapnya.
Kepala Cabang PT. Indo Raya Kupang, Ferry Manek, mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan Puskesmas Weliman.
Ferry Manek pun menyanggupi akan menyelesaikan pekerjaan itu sesuai addendum yang diberikan.
“Kami terus mengerjakan sesuai waktu yang diberikan, kami yakin pekerjaan ini akan selesai tepat waktu, dan kualitas pekerjaannya terjaga,” ujarnya.
Ferry menambahkan, pekerjaan ini seharusnya bisa selesai tepat waktu, tapi karena ada persoalan lahan, maka pekerjaan tersebut menjadi terhambat. (Fecos/Sel)