Anggota DPRD NTT yang juga Wakil Sekretaris DPD PDIP Provinsi NTT, Dolvianus Kolo (Kiri) dan Bupati Kabupaten TTU plus Ketua DPC PDIP TTU, Ray Fernandez (Kanan).

sergap.id, JAKARTA – Mundurnya Bupati Kabupaten TTU Ray Fernandez dari PDIP disambut dingin oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mempersilahkan Ray mundur daripada dipecat karena melanggar disiplin partai.

Kepada wartawan di Rujab Bupati Kabupaten TTU, Selasa (19/12/17), Ray yang juga Ketua DPC PDIP TTU mengumumkan diri mundur dari PDIP.

Menurut Ray, surat pengunduran dirinya akan ia diberikan ke partai setelah Natal 25 Desember 2017 dan Tahun Baru 2018.

Ray menyebut, dirinya mundur dari PDIP karena kecewa atas keputusan DPP PDIP yang menetapkan Marianus Sae,S.Ap dan Ir. Emilia Julia Nomleni sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk Pilgub 2018.

Sebelumnya, Anggota DPRD NTT yang juga Wakil Sekretaris DPD PDIP Provinsi NTT, Dolvianus Kolo, juga menolak patuh terhadap keputusan DPP PDIP yang menetapkan Marianus dan Emilia sebagai Cagub – Cawagub, serta mengancam akan keluar dari PDIP.

Karena itu, Kolo dipanggil oleh DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya itu.

Dalam surat bernomor: 3760/INDPP/XI/2017 tanggal 19 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto itu, Kolo diwajibkan hadir pada tanggal 20 Desember 2017 di kantor DPP PDIP di jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Menanggapi hal ini, Hasto Kristianto mempersilahkan Ray dan Kolo mundur dari PDIP. “Jika ada kader partai yang ingin keluar dari partai hanya karena tidak bisa menerima keputusan partai, maka dipersilahkan. Sebab bergabung atau keluar dari partai merupakan sikap yang dijamin konstitusi partai,” tegasnya.

Menurut dia, ketika seseorang menjadi anggota Partai, diawali dengan mengajukan surat permohonan sebagai anggota dan ketika yang bersangkutan mundur hanya gara-gara urusan pencalonan, maka sikap tersebut dapat diterima.

“Hal itu lebih kesatria dibandingkan harus dipecat karena pelanggaran disiplin partai,” tegas Hasto, Selasa (19/12/17).

Kata Hasto, penetapan Marianus – Emilia telah melalui mekanisme kelembagaan, baik melalui survey, pemetaan internal, maupun pertimbangan strategis kepartaian.

Hasto menjelaskan, berpartai itu menyatukan diri dengan kepentingan ideologis Partai guna membumikan Pancasila dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepentingan individu menjadi relatif ketika masuk ke Partai.

“Khusus untuk NTT sebelum penetapan paslon (pasangan calon), Djarot Syaiful Hidayat sempat ditugaskan ke NTT bertemu para tokoh dan menampung aspirasi masyarakat. Saudara Marianus Sae dinilai berprestasi, mampu membawa perubahan di Kabupaten Ngada, dan didampingi oleh Emilia Julia Nomleni, kader perempuan senior Partai,” paparnya.

Menurut Hasto, dalam catatan DPP PDIP, sebagai Bupati Ngada dua periode, Kabupaten Ngada merupakan kabupaten pertama yang keluar dari ketertinggal dalam waktu 3 tahun dengan empat prioritas utama yang dilakukan oleh Marianus di Ngada yaitu infratruktur, kesehatan, pendidikan, dan Ekonomi.

“Prestasi ini tentu diapresiasi oleh DPP Partai. Karena itu, keputusan DPP PDI Perjuangan bersifat final. Pada akhir Januari 2018, Marianus dan Emilia akan mengikuti Sekolah Para Calon Kepala Daerah,” ujar Hasto. (jer/jer)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini