sergap.id, KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menganggarkan Rp 286 miliar lebih untuk menanggulangi dampak wabah Covid-19 di NTT.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Demikian kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat melakukan Rapat Kerja Tele Konferens dengan para Bupati/Walikota se-NTT di ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur NTT, Kamis (16/4/20).
“Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat, karena ini merupakan jumlah yang sangat besar. Saya minta para Bupati/Walikota untuk segera mengirimkan data. Saya harapkan Para Bupati/Walikota punya data yang akurat. Data-data ini harus cepat, supaya bisa diverifikasi. Tentunya, kita juga menyiapkan anggaran di APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk membantu masyarakarat miskin dan yang rentan miskin akibat Covid-19,” tegas Laiskodat.
Gubernur pun meminta para Bupati/Walikota melakukan pendataan secara cermat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara data masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya minta bantuan kepada Kapolda, Danrem dan Kejaksaan tinggi untuk mengawal proses ini, supaya tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga bantuan ini tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk, menjelaskan, dana Rp 286 miliar lebih itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD I sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
“Realokasi ini tidak berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja. Belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja lainnya tetap dijalankan,” ucapnya.
Zacharias merinci, Rp 286 miliar lebih itu mencakup pencegahan dan penangan kesehatan sebesar Rp 81 miliar lebih, JPS Rp. 105 miliar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Rp 100 miliar.
“Khusus untuk Jaringan Pengamanan Sosial, kita menganggarkan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin di luar penerima PKH dan 300 ribu KK yang dapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Setiap KK akan menerima bantuan Rp 500 ribu per bulan terdiri dari Rp 150 ribu uang tunai dan Rp 350 ribu dalam bentuk material atau sembako. Bantuan ini akan diberikan untuk jangka waktu 3 bulan,” ungkapnya.
Sementara dana pemberdayaan ekonomi, akan dibagikan dengan cara pengalihan kegiatan-kegiatan prioritas perangkat daerah yang berbentuk proyek dengan pendekatan padat karya.
Masyakarat akan dilibatkan dalam pengerjaan jalan, jembatan, irigasi dan pengerjaan infrastruktur lainnya sambil memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan.
Masyarakat akan diupah saat melakukan pekerjaan tersebut.
“Dinas teknis sedang merumuskan hal ini. Misalnya masyarakat kita wajibkan untuk tanam 50 pohon kelor di sekitar rumah atau dalam pengembangan rumput laut masyarkat dilibatkan. Begitu juga dalam bidang peternakan. Intinya masyarakat tidak hanya terima bantuan atau uang, tapi harus melakukan aktivitas. Semacam pendekatan pemberdayaan,” jelas Zakarias.
-
Rp 1,1 Triliun
Zakarias mengaku, dana untuk penanganan Covid-19 dari seluruh Kabupaten/Kota di NTT mencapai Rp 853 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan hasil realokasi dan refocusing APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-NTT untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 1,1 triliun lebih.
“Proses realokasi dan refocusing dari Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-NTT telah selesai dilakukan dan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut laporan dari Kemendagri, sampai dengan kemarin (15/4), tersisa 17 pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi ini yakni Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon dan 15 kabupaten di Papua. Batas akhir proses ini adalah tanggal 23 April,” pungkas Zacha.
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Flores Timur, Anton Hadjon meminta alokasi bantuan JPS dapat dilakukan secara proporsional.
“Artinya jumlah masyarakat penerima manfaat tidak merata untuk setiap kabupaten, melainkan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena dampak sosial dan ekonomi akibat covid-19 merata untuk semua kabupaten/kota,” ujarnya. (Aven/Red)