Yahya Waloni terbaring sakit memakai selang oksigen [Tangkapan layar Twitter]
Yahya Waloni terbaring sakit memakai selang oksigen [Tangkapan layar Twitter]

sergap.id, KUPANG – Setelah ditangkap polisi di kediamannya di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8) kemarin, Yahnya Waloni dikabarkan menangis saat akan dimasukan ke sel tahanan. Kepada polisi dia mengaku mengalami sesak nafas.

Namun warganet tak percaya dengan sikap cengeng Waloni itu. Sebab ia tampak sehat saat ditangkap dan selalu tampil garang di setiap videonya di youtube.

“Nangis itu menyesali perbuatannya atau pura-pura agar dikasihani? Penjarakan provokator itu,” tulis akun @viktor di Twitter, Jumat (27/8/21).

Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sejak Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Pasal 28 Ayat (2) itu sendiri berbunyi: ‘Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)’.

Kemudian, Pasal 45a Ayat (2) berbunyi: ‘Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’.

Sedangkan, Pasal 156a KUHP berbunyi: ‘Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Kini polisi telah menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

“Statusnya sudah ditahan,” ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (27/8/21).

Namun Yahya Waloni dikabarkan mengalami pembengkakan pada jantungnya dan ia harus dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karena sakit itulah ia dikenakan status pembantaran atau dalam hukum pidana dikenal dengan pembantaran penahanan yang merupakan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.

BACA JUGA: Waloni Dikutuk

“Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam, karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar di RS Polri,” Kombes Ahmad. (el/el)

4 Komentar

  1. Ya ceramah MYW terdengar di telinga umat Kristen Katholik dan protestan sangat sakit tp umat Kristen tetap waspada karena ajaran agama Kristen adalah hukum CINTA KASIH sehingga kami masih menghargai orang lain semua itu kami serahkan kepada pihak penegak hukum jika kaum minoritas itu juga di lindungi kalau tdk juga tidak apa-apa kami berserah kepada yg mahakuasa

  2. Orang yg dikhianati kepada yg lain. Dihukum sesuai UUD. jgn menjadikan prokotor NKRI, lalu sekarang bilang sakit, tapi khinati kepada yg lain atau pelecehan. Lalu tdk pernah bilang sakit, tapi kenapa sekarang sdh ditangkap oleh keamanan malah sakit, nah dia pura². Semoga aja belio menjadi penghargaan dimata ALLAH, dan semoga perbuatan telah berlalu.

  3. Setelah/setiap kali mendengar ceramah beliau saya bingung. Koq masih ada atau sudah ada manusia dg typikal seperti ini. Secara pribadi saya sangat TIDAK SETUJU dengan “orang”/oknum yg setelah pindah agama, lalu menyerang, mengobrak Abrik agama yg ditinggalkan. Saya curiga, MYW berani keluarkan kata2pelecehan terhadap agama lain karena situasi saat itu ada orang atau ormas kuat dibelakangnya. Wowww…sampe nantang LAPORKAN SAYA ke MABES POLRI. Nah…!!! Saat dilaporkan beneran ???
    Walau demikian saya tetap mengharapkan agar beliau SADAR akan kekhilafannya, lebih santun dalam berucap. MYW baru salah satu, karena masih banyak yg lainnya. Salam damai

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini