Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH.

sergap.id, MBAY – Penyidik Tipidkor Polres Nagekeo mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Kapitasi senilai Rp 1,7 Miliar di UPTD Puskesmas Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Demikian disampaikan Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH, kepada SERGAP, Jumat (27/8/21).

“Berdasarkan klarifikasi LHP Inspektorat Kabupaten Nagekeo (tahun 2014 sampai 2018), ditemukan dugaan penyalahgunaan senilai Rp 1,7 Miliar,” tegas Rifai.

Menurut Rifai, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari Kepala UPTD Puskesmas Danga, Bendahara Program (bidang kegiatan), sopir, dan Tenaga Harian Lepas (THL).

“Hari ini para pihak sudah kita mintai keterangan,” katanya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini