Bocah Seuk, korban penganiayaan oknum anggota TNI di Rote Ndao.
Bocah Seuk, korban penganiayaan oknum anggota TNI di Rote Ndao. (foto pena-emas.com)

sergap.id, RONDA – Petrus Seuk, bocah berumur 13 tahun di Kabupaten Rote Ndao dianiaya oleh oknum Anggota TNI hingga pingsan dan akhirnya harus dilarikan ke RSUD Baa untuk mendapat perawatan medis.

Petrus Seuk merupakan warga Rt 12 Rw 05 Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, dan merupakan murid kelas 4 SDI 3 Lobalain.

Dikutip dari pena-emas.com, ayah korban bernama Joni Seuk, mengatakan, anaknya dijemput dan dianiaya karena dituduh mencuri handphone.

Awalnya korban dijemput di rumahnya oleh oknum Anggota TNI bernama Arbi Oktovianus Kotta alias Abri dan Boy, rekannya,  pada Kamis (19/8/21) sekitar pukul 19:00 wita. Korban kemudian di bawa ke rumah Boy yang juga anggota TNI di Rt 09 RW 03 Kelurahan Metina. Disitu korban dianiaya.

Awalnya korban yang tengah bermain di Pantai Baa ditangkap oleh Abri. Korban kemudian diinterogasi karena diduga mencuri HP milik Abri. Namun korban mengaku bukan dirinya yang mencuri.

Keesokannya harinya, sekitar pukul 19:00 Wita, Abri bersama rekannya kembali mendatangi rumah korban. Karena takut, korban lari bersembunyi di dalam lemarin. Namun tempat persembunyiannya diketahui oleh Abri. Korban pun dikeluarkan dan dianiaya hingga mulut berdarah. Setelah itu korban dibawa ke rumah Boy di Rt 09 Rw 03 Kelurahan Metina.

Ati Hanas, ibu korban, mengatakan, saat ia bersama suaminya datang ke rumah Boy, terlihat korban dalam keadaan terikat tali berwarna biru pada kedua tangannya, dan tali berwarna kuning pada kedua kakinya. Dalam keadaan terikat itu, korban dianiaya oleh Arbi hingga pingsan.

Karena tidak tega melihat korban dianiaya, ayah dan ibunya kembali ke rumah. Setelah itu, pada dini hari, korban di antar pulang oleh Abri cs dalam keadaan telanjang karena pakaian yang dipakai sudah dirobek oleh Arbi.

Korban di antar pulang karena dipaksa untuk menunjukan dimana tempat ia menyembunyikan HP. Tapi karena tak mencuri, korban pun hanya berdiam diri. Sikap korban ini ternyata menyulut emosi Abri yang kemudian membuat Abri kembali menganiaya korban. Setelah itu, korban kemudian di bawa kembali ke rumah Boy.

Besoknya, Jumat (20/8/21) sekitar pukul 09:00 Wita, korban di bawah pulang ke rumah orang tuanya, dan korban pingsan saat tiba di rumah. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Baa untuk mendapat pertolongan medis.

Jermias Menda, kakek korban, mengatakan, pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, ia sempat mendatangi rumah Boy yang tidak jauh dari rumahnya. Tujuannya untuk melihat keadaan cucunya.

Saat tiba di rumah Boy, ia melihat korban sedang direndam di dalam drum air. Perasaan hatinya benar-benar hancur ketika mendengar suara lirih cucunya yang meminta tolong agar dikeluarkan dari dalam drum. Spontan Jermias pun langsung mengeluarkan korban dari dalam drum.

Kepada wartawan, korban pun mengaku, dirinya diikat, dibakar dengan api rokok, disulut dengan cairan lilin, dan dipukul hingga pingsan.

Menurut korban, punggungnya dibakar dengan api rokok sebanyak 15 batang. Selain itu, pada kemaluannya ditempel dengan lilin dan odol gigi lalu dibakar dengan api.

Karena siksaan yang bertubi-tubi, korban akhirnya mengakui kalau dirinya yang mencuri hp.

“Tapi bukan beta yang ambe hape,” tegasnya.

dr. Salomo, petugas UGD RSUD Baa, mengatakan, korban di bawa ke UGD pada pukul 12.00 Wita, Jumat (20/8/21). Korban langsung dipasangi infus dan diberikan obat nyeri.

Kapten Saragih dari Denpom Kupang saat di konfirmasi via telpon seluler Jumat (20/7/21) malam, sekitar pukul 20.08 Wita, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum bersangkutan.

“Apa lagi kasus ini dialami oleh anak di bawah umur,” tandasnya.

Jumat (20/8/21) sore, sekitar pukul  17.10 Wita, korban terlihat terbaring dan dijaga oleh ibunya di salah satu ruang rawat inap di RSUD Baa. Korban tampak lemas, tidak bisa bicara dengan suara jelas karena lehernya sakit akibat dicekik pelaku, wajah korban bengkak dan memar, luka memar di bagian leher, memar di tangan, memar di kaki dan dada bagian kiri, serta sejumlah luka bakar akibat sulutan api rokok di bagian punggung belakang, serta sesuai pengakuan korban terdapat luka bakar di kemaluannya.

Kekerasan yang dialami bocah ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk, SH.

“Saya minta pimpinan TNI bisa mengambil tindakan terukur sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dilansir pena-emas.com, Ketua ANTRA RI, Junus Panie, mengecam keras tindakan semena-mena oknum anggota TNI itu.

“Anggota TNI yang menganiaya Anak Dibawah Umur. Itu Melecehkan Citra TNI Seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Karena itu, kasus ini segera ditindak lanjuti dan ANTRA RI sebagai LSM jika dibutuhkan akan melakukan pendampingan proses hukum ke ke Denpom Kupang, agar Anggota TNI tersebut ditindak secara tegas,” pungkasnya. (pecom/pecom)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini