
sergap.id, ASEL – Kepala Desa (Kades) Rendubutowe, Yeremias Lele, di hadapan Camat Aesesa Selatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo, memastikan, jika ada warganya yang tidak mengikuti protap kesehatan pencegahan Covid-19, maka dia akan mengusir warganya dari desa.
“Kalau ada yang kepala batu, saya usir dari kampung,” tegas Lele saat menerima kunjungan camat dan gugus tugas, Senin (18/5/20).
Menurut Lele, di desanya ada seorang warga yang baru pulang dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia adalah LS, warga kampung Malapoma, RT 10 , Desa Rendubutowe.
“LS selama ini bekerja di Kalteng. Dia sudah memiliki KTP disana, itu artinya dia bukan lagi warga di sini. Kehadiran dia di sini, bikin warga was-was. Saya dapat informasi bahwa dia datang pada tanggal 14 April 2020, tapi yang bersangkutan nginap di Koekobho, Kecamatan Nangaroro, di kampung calon suaminya. Saat dia datang kesini tanggal 12 Mei 2020, petugas posko desa datang ke rumah orang tuanya dan menanyakan riwayat karantinanya. Dia jawab bahwa selama ini dia menjalani karantina di Puskemas Koekobho. Tapi ketika ditanya mana surat keterangan kesehatan dari tempat karantina, dia berkelit dan memberikan jawaban yang tidak masuk akal,” bebernya.
Lele mengatakan, LS merupakan Pelaku Perjalanan dari Tempat Terpapar (P2T2) Covid-19. Karena itu harus patuh terhadap protap pencegahan Covid-19.
“Kami suruh dia karantina di rumah, tapi ini ibu selalu keluar rumah. Kalau kepala batu, silahkan keluar dari desa ini,” tohoknya.
Tak hanya LS, Lele juga memberi warning kepada semua warga yang sebelum pandemi covid berada di luar daerah, tapi kembali ke kampung di tengah pandemi, untuk disiplin menjalankan protap kesehatan.
Jika tidak, “Saya usir dari kampung,” tegasnya.
Namun apa yang diutarakan sang Kades, dibantah oleh LS.
“Saya sudah menjalani karantina selama 14 hari di Puskesmas Koekobho. Tapi saya belum di kasi sudat keterangan (sudah menjalani karantina) oleh petugas medis. Saya jujur pak! Saya sudah menjalani karantina. Saya juga sudah telpon calon suami saya untuk antar itu surat, tapi sampai hari ini belum juga datang,” katanya.
Sekertaris Desa Rendubutowe, Feliks Mala, meminta LS untuk segera menjalankan karantina mandiri.
“Masyarakat desa ketakutan. Dia dari kalimantan singgah Bali. Itu zona merah. Sebaiknya dia pulang ke Koekobho, kalau tidak yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan bahwa dia bersedia menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah orang tuanya,” tegasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada, mengatakan, kehadirannya di kampung Malapoma untuk memberi edukasi kepada warga.
“Kita jangan main-main dengan virus corona. Saya minta ibu (LS) harus jujur. Saat ini tidak ada waktu untuk debat dan saling menyalahkan. Kita harus tegas, karena ini demi kebaikan kita bersama,” kata Silvester. (sg/sg)