Kepala Dinas Petenakan Nagekeo, Ir. Klementina Dawo
Kepala Dinas Petenakan Nagekeo, Ir. Klementina Dawo.

sergap.id, MBAY – Maraknya penyelundupan hewan produktif dari Kabupaten Nagekeo, NTT,  ke Jeneponto, Sulawesi Selatan, membuat Dinas Peternakan Nagekeo segera membuat posko terpadu di 4 titik.

“Beberapa bulan ini saya banyak mendapat laporan dari warga bahwa banyak hewan produktif, terutama sapi dan kerbau dari Nagekeo yang diantarpulaukan ke Sulawesi Selatan melalui jalan tikus. Karena itu, kita akan segera bikin posko terpadu. Titik pertama di Kecamatan Wolowae, kedua di jalan trans Aegela – Mbay, ketiga di jalur tengah Aemali-Danga dan yang terakhir di Perenganting, Kecamatan Aesesa,” ujar Kepala Dinas Petenakan Nagekeo, Ir. Klementina Dawo, kepada SERGAP di Mbay, ibukota Nagekeo, Selasa (16/2/21).

Menurut dia, keberadaan posko terpadu sangat penting guna mencegah aksi penyelundupan.

“Agar setiap hewan yang masuk keluar dari dan ke Nagekeo harus diperiksa. Posko itu nanti terdiri dari petugas TNI/ Polri, Pol PP, dan Dinas Peternakan,” katanya.

Dawo menjelaskan, selama ini, sebelum hewan dimuat ke kapal pengangkut melalui dermaga Marpokot, hewan terlebih dahulu di tampung di tempat penampungan.

Setelah itu Dinas Peternakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengecekan di lokasi penampungan.

Jika ada betina produktif dan yang belum memenuhi syarat secara teknis untuk diantarpulaukan, maka hewan tersebut langsung ditahan, kemudian dicatat totalnya berapa, selanjutnya Dinas Peternakan melakukan pengawasan sampai hewan itu memenuhi syarat untuk diantarpulaukan.

“Metode ini sangat efektif. Karena ketika petugas melakukan pengecekan ulang di penampungan, jika hewan tersebut sudah berpindah tangan, maka pemilik hewan akan bertanggungjawab,” ucap Dawo.

Namun menurut Dawo, sejauh ini belum ada aturan untuk memberi sanksi kepada pemilik hewan yang menjual hewan produktif dari tempat penampungan.

“Terkait sanksi kita masih menunggu Perbup (Peraturan Bupati),” katanya.

Dawo mengatakan, lokasi tempat penampungan hewan yang ditentukan Karantina sudah ada, tetapi saat ini sedang bermasalah. Karena itu, untuk sementara ini, belum bisa dimanfaatkan.

Informasi yang dihimpun SERGAP dari sejumlah pemilik dan pedagang hewan di Mbay, menyebutkan, penyelundupan hewan dari Nagekeo ke Jeneponto juga melibatkan sejumlah oknum di Dinas Peternakan Nagekeo. Namun hal ini dibantah oleh Dawo.

“Dinas Peternakan Nagekeo tidak pernah membackup penyelundupan hewan produktif. Kita bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Informasi itu tidak benar,” tegasnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini