Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Malaka, Yanuarius Bria Seran (YBS).

sergap.id, BETUN – Selain dinikmati oleh 9 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka yang merugikan negara Rp 4,9 miliar, fee miliaran rupiah dari proyek ini juga diduga diterima oleh YBS, adik kandung Bupati Malaka, Stef Bria Seran.

Minggu (15/3/20) siang, sumber SERGAP, menjelaskan, awal mula proyek pengadaan bibit bawang merah ini disetting oleh Severinus Devrikandus Siriben alias Jepot dan Egidius Prima Mapamoda alias Epy Mapa atas perintah Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Malaka, Yanuarius Bria Seran (YBS).

Epy Mapa diperintahkan YBS untuk mengurus dokumen CV Timindo dan dokumen penawaran proyek. Sedangkan Jepot diminta untuk ‘mengamankan’ Ketua Pokja, Agustinus Klau Atok.

Sementara YBS sendiri bertugas mencari pemodal yang belakangan Tony Baharuddin alias Tony Tanjung dipercayainya sebagai Kuasa Direktur CV Timindo.

Hasil dari rantai kerjasama ini pun berujung Pokja memenangkan  CV Timindo seperti yang sudah disetting oleh Jepot dan Ketua Pokja sebelumnya. 

Proyek ini lantas dikerjakan oleh Toni Barudin dan Jepot. Sayangnya apa yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi bibit bawang merah yang dibutuhkan, bahkan sepihak menaikan harga bibit bawang merah (mark up), serta tidak sesuai dengan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan pengadaan bibit bawang merah senilai Rp 9,6 miliar dari total Rp 10,8 miliar yang ditenderkan itu.

Hasilnya mereka untung besar dan keuntungan itu meraka bagi-bagi, termasuk kepada YBS.

Sumber yang mewanti-wanti SERGAP agar namanya tidak ditulis dalam berita ini, mengaku, sesungguhnya sejak awal, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Malaka Martinus Bere alias Manjo tidak tahu apa-apa soal permainan YBS, Jepot dan Epy Mapa.

Sebab Manjo telah memberi kuasa penuh kepada Agus Klau Atok dan Karolus Aantonius Kerek alias Tony Kerek untuk mengurus tender proyek tersebut.

Selaku Kepala ULP, Manjo hanya meminta fee sebesar Rp 200 juta setelah mengetahui CV Timindo yang memenangkan proyek itu. Sumber lain menyebut Manjo menerima fee sebesar Rp 500 juta lebih.  

Sedangkan Agus Klau Atok dan Tony Kerek masing-masing kebagian jatah fee sebesar Rp 75 juta (Kepada SERGAP, Agus dan Tony mengaku masing-masing menerima fee Rp 50 juta). Sementara Jepot menerima fee dari Tony Tanjung sebesar Rp 2,4 miliar.

Sumber SERGAP pun menegaskan bahwa YBS menerima Fee proyek. Fee sebanyak Rp 3 miliar lebih tersebut disimpan di lima (5) rekening berbeda yang dibuka oleh Tony Kerek atas perintah YBS.

Saat dipanggil Polda NTT untuk diperiksa sebagai tersangka beberawapa waktu lalu, Tony Kerek bersama keluarganya sempat kaget dan marah.

Karena tak puas, Tony Kerek sempat menghubungi YBS melalui handphone.

Tony Kerek bertanya kepada YBS, kenapa di rekening saya ada uang miliaran rupiah?  

YBS pun menjawab dengan bahasa daerah setempat: Ow No Nok Dei (kau diam diam saja).

Setelah itu, Tony Kerek menghubungi temannya yang bekerja di Kantor Inspektorat Malaka untuk mengecek total uang yang ada di 5 rekeningnya itu.

Ternyata di setiap rekening angka uangnya berbeda-beda. Ada yang berjumlah Rp 1 miliar lebih, ada yang Rp 500 juta lebih, ada pula yang berjumlah di bawah Rp 500 juta.

BACA JUGA:

Sumber SERGAP, menyebut, Tony Kerek pertama kali tahu bahwa di rekeningnya ada uang miliaran rupiah ketika ia akan menarik uang milik saudaranya yang dikirim oleh saudaranya yang lain dari Malaysia.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, YBS belum berhasil ditemui SERGAP. Berulangkali dihubungi via handphone, dia tak menjawab. Didatangi di kantornya berkali-kali pun, YBS tak pernah berhasil ditemui.

  • Rumah Sepi

Rumah milik Martinus Bere alias Manjo seminggu terakhir ini atau sejak Manjo ditahan oleh penyidik Polda NTT dan di kurung di sel Mapolres Kupang Kota sejak Senin (9/3/20) sore, terlihat sepi.

Biasanya, di rumah yang terbilang mewah di Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka itu, sangat ramai. Setiap hari ada saja tamu yang datang.

Kini kondisi itu tak terlihat lagi. Bahkan tak ada satu unit mobil atau sepeda motor milik Manjo yang di parkir di garasi rumahnya.

Rumah milik Manjo

Informasi yang didapat SERGAP, menyebutkan, rumah tersebut telah ditinggal pergi oleh istri dan anaknya.

“Maaf mama tidak tahu mereka kemana? Suaminya ditahan polisi juga kami tidak tahu,” ujar mama Mareslina, tetangga Manjo. (seldy)