
sergap.id, MARAUKE – Satgas Pamtas Yonmek 521/DY mengamankan puluhan bungkus ganja, dua pasang tanduk rusa dan puluhan gelembung ikan di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (25/4/19).
Sayangnya, Satgas yang bertugas di Kabupaten Merauke, perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG) itu belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
Tapi, “Barang-barang itu, (sudah) kita amankan di Pos Bupul,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf. Andi A, Wibowo.
Menurut dia, penemuan barang-barang itu, berawal ketika anggota Satgas melakukan patroli rutin di kawasan hutan yang berada di Kampung Bupul.
“Anggota kami menemukan barang-barang itu berserakan di sebuah tempat,” papar almamater Akademi Militer tahun 2001 itu.
“Patroli ini, rutin digelar. Informasinya, banyak pengedar narkotika dari PNG yang menggunakan jalur ini sebagai akses penyelundupan barang-barang (narkotika),” ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Yonmek 521/DY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan Indonesia – PNG.
Penyelundupan ratusan botol miras itu diduga akan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel.
“Miras itu berhasil kita amankan di depan Pos Kalimaro, tepatnya di Jalan Trans Merauke sebanyak 132 Karton,” katanya.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif. Miras, sangat berdampak bagi kondusifitas wilayah,” tegas Wibowo.
Pengamanan minuman keras, katanya, akan terus digelar oleh Satgas Pamtas Yonmek 521/DY guna mewujudkan Kabupaten Merauke yang aman dan kondusif. (red/red)