
sergap.id, MBAY- Proses ganti untung lahan warga terdampak pembangunan Waduk Lambo akan segera direalisasikan.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Nagekeo, Drs. Imanuel Ndun, M.Si, kepada SERGAP, Selasa (5/10/21).
Menurut Ndun, pengambilan data lapangan telah selesai dilakukan Tim Appraisal.
“Sesuai kontrak tim appraisal melakukan perhitungan di lapangan selama 30 hari ucap”, ucap Ndun.
Ndun menjelaskan, data perhitungan appraisal diserahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) yang menangani pengadaan tanah.
Dengan data tersebut, PPK pengadaan tanah akan menghitung jumlah ganti untung. Nilai keuangan yang diterima ditentukan oleh besar kecilnya luas lahan. Namun tidak semua ganti untung itu berupa uang.
“Tergantung permintaan warga, karena setelah proses perhitungan selesai, akan dilakukan musyawarah antara Pemerintah dan masyarakat, artinya warga minta ganti untung berupa uang atau ganti bangunan. Semua kesepakatan akan terjawab pada saat musyawarah itu sendiri”, ungkapnya.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo dan lebih khusus kepada saudara-saudara yang lahannya terkena dampak untuk bersabar, karena semua tuntutan akan terjawab dan direalisasikan oleh pemerintah”, pintanya.
Menurut Ndun, dana ganti untung sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan masuk melalui DIPA BWS. Besarnya nilai keuangan untuk ganti rugi akan dipublikasikan setelah PPK selesai menghitungnya.
“Semua akan dibuka untuk umum biar diketahui publik. Jadi tidak ada yang dirahasiakan. Kritik yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah itu wajar, akan tetapi kritik untuk membangun. Saya menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung pembangunan Waduk Lambo, karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan rakyat”, tutupnya. (sg/sg)