
sergap.id, KUPANG – Ratusan perempuan yang tergabung dalam gerakan perempuan lintas agama NTT melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD NTT, Rabu 10/5/17) siang.
Aksi yang juga diikuti Komunitas Peacemaker Kupang (Kompak), Sinode GMIT, MUI NTT, Majelis Agama Buddha Theravada, Parisada Hindu Dharma Indonesia itu sebagai bentuk dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis 2 tahun penjara.
Sambil berorasi, mereka membawa sejumlah karangan bunga bertuliskan “Turut berduka cita akan matinya keadilan” dan “Gereja Masehi Injil di Timor berduka cita atas matinya keadilan di Indonesia”.
Koordinator aksi, Pendeta Dr. Mery LY. Kolimon, mengatakan, bangsa Indonesia bukan negara agama tetapi negara kesatuan. Negara tidak boleh tunduk pada paham-paham radikalisme.
Sebagai warga negara, Mery mengatakan, semua warga Indonesia harus menghormati proses hukum dan vonis pengadilan terhadap Ahok.
Namun, dia menilai keputusan hakim bertentangan dengan fakta-fakta persidangan. Sebab sangat dipengaruhi oleh intimidasi massa demo pra dan pasca vonis Ahok.
Menurut Mery, dukungan mereka terhadap Ahok bukan karena agama dan etnis atau alasan identitas primordial lainnya. Tapi Ahok wajib dibela karena Ahok tampil sebagai pemimpin yang visioner, jujur dan antikorupsi.
“Kepemimpinan Ahok selama menjadi Gubernur DKI Jakarta menjadi bukti komitmennya pada nilai-nilai good governance. Ahok telah memberikan teladan nilai dan standar pelayanan publik bagi seluruh Indonesia,” kata Merry.
Dia juga mengimbau kepada penegak hukum khususnya pengadilan dan kejaksaan untuk selalu membela nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Peradilan tidak boleh tunduk pada intimidasi massa. (Art/Dtk)