
sergap.id, BORANI – Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, hingga kini belum juga selesai. Padahal pengerjaan sarana olahraga di kaki bukit Wolobobo itu telah dilakukan sejak tahun 2017.
Ironisnya lagi, proyek yang menghabiskan APBD II Ngada sebesar Rp 8 miliar lebih ini tak memiliki master plan atau rencana induk yang berisi tentang semua perencananan pembangunan menyeluruh (comprehensif) dan terpadu (integratif).
Wakil Ketua DPRD Ngada, Alo Soa, mengatakan, tahun 2017 Pemkab Ngada melalui Dinas PUPR telah mengucurkan Rp 5 miliar lebih untuk pembangunan lintasan pacuan kuda. Tapi hingga batas waktu yang ditentukan, proyek yang dikerjakan PT Nunu Rada Bata itu tak kunjung selesai.
“Kemarin kita sempat ributkan, kenapa 5 M lebih itu hanya untuk gusur tanah?,” ucap Alo kepada SERGAP di Kantor DPRD Ngada, awal pekan lalu.
Karena belum selesai pada tahun 2017, maka tahun 2019 Pemkab Ngada kembali mengucurkan APBD sebesar Rp 2,8 miliar. Namun hingga masa kontrak berakhir, proyek ini belum kelar juga.
“Itu hanya untuk gusur tanah?,” tanya Alo.
Walau begitu, PT Nunu Rada Bata masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Abis kontrak 31 Desember (2019). Kita liat rekanan masih mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan (pekerjaan) itu. Kita kasi dia kesempatan. Ini kesempatan ke 4,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) GOR Pacuan Kuda Bure, Thom Sedu.
Dia menjelaskan, kelemahan dari proyek ini adalah tidak memiliki master plan.
“Kelemahan kita, kita belum punya master plan,” tegasnya.
Menurut Thom, tujuan utama proyek ini adalah adanya lapangan pacuan kuda bagi masyarakat Ngada. Namun kondisi topografi lahan yang berat, membuat pembangunannya belum selesai juga.

Sayangnya di lokasi proyek tak ada papan informasi. Itu sebabnya warga setempat menduga proyek ini sarat dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.

An Wijaya, Direktur PT Nunu Rada Bata, ketika dihubungi SERGAP via phone enggan menjelaskan penyebab keterlambatan pekerjaan GOR Pacuan Kuda.
“Tanya orang Dinas (PUPR) saja,” ucapnya, singkat. (is/rael)