JFM, terduga pelaku pencabulan terhadap muridnya.
JFM, terduga pelaku pencabulan terhadap muridnya.

sergap.id, KUPANG – JFM, seorang guru SD di Kabupaten Kupang dilaporkan ke polisi lantaran diduga berbuat cabul kepada murid perempuan yang masih berusia 9 dan 10 tahun. Korban diperkirakan mencapai puluhan orang, namun yang berani mengadu ke polisi hanya tiga orang.

Laporan para korban tercatat di Polres Kupang dengan nomor: LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023.

Saat mendatangi kantor polisi, korban A (10), D (10) dan R (9)  didampingi oleh Ketua LBH Yayasan Putri Zaitun Timur, Sri Astuti Lero Ngongo, SH, bersama sejumlah pendamping, termasuk petugas dari Rumah Harapan GMIT.

Kapolres Kupang AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya laporan tersebut dan mengaku kasus ini sedang ditangani penyidik PPA Polres Kupang.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, perbuatan pelaku yang adalah wali kelas IV ini diduga telah berlangsung lama atau sejak dirinya mengajar di sekolah itu. Sebab salah satu korbannya kini telah berusia 20 tahun dan sedang kuliah di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Kupang. Mahasiswi ini pun siap memberi kesaksian jika dibutuhkan polisi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap mengancam korban dan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 2 ribu, 3 ribu rupiah hingga 7 ribu rupiah. Tempat kejadiannya terkadang di dalam kelas dan di kamar WC sekolah.

Para korban pun sering dipaksa menonton video porno di dalam kelas. Itu dilakukan saat jam istirahat, yakni korban yang menjadi target dilarang keluar kelas. Pelaku kemudian mengunci pintu dan para korban dipanggil duduk mengelilingi pelaku untuk menonton video porno dari ponsel pelaku.

Kepada para korban, pelaku mengatakan bahwa video porno adalah budaya barat yang layak untuk ditonton, dan saat menonton itulah pelaku kerap menggerayangi (bahasa lokal: rubu-raba)  bagian-bagian sensitif korban.

Akibatnya korban menjadi trauma dan takut ke sekolah. Bahkan belum lama ini puluhan siswi enggan ke sekolah selama berhari-hari karena takut bertemu dengan pelaku yang pernah menjadi Kepala Sekolah di dua sekolah berbeda di Kabupaten Kupang itu.

Kepada SERGAP, sejumlah orang tua murid berharap polisi segera bergerak cepat menangkap dan menahan pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Para orang tua juga berharap Bupati Kabupaten Kupang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan pelaku dari aktivitas mengajar agar tidak ada lagi korban lain .

  • Dampingi Korban

Terpisah, kepada SERGAP, Jumat (24/11/23), Sri Astuti Lero Ngongo mengatakan pihaknya telah mendampingi korban sejak kasus ini mencuat ke publik dan menjadi perbincangan warga di sekitar tempat kejadian perkara.

“Ada 4 korban. Tiga korban pelecehan seksual, dan satu korban penganiayaan. Jadi laporan polisinya ada dua, yakni kasus dugaan pelecehan dan kasus dugaan penganiayaan”, paparnya.

Sri Astuti Lero Ngongo, SH
Sri Astuti Lero Ngongo, SH
  • Korban A

Dikutip dari tribratanewskupang, tindak asusila yang dialami A terjadi pada Sabtu (28/1/ 23) di salah satu ruang kelas. Setelah itu, A yang masih duduk di kelas IV SD ini mengalami perubahan sikap, yakni sering menyendiri dan ketakutan.

YM, ibu korban, kemudian menanyakan anaknya. A pun menceritakan apa yang dialaminya sambil berlinang air mata.

YM kemudian menemui pelaku di sekolah dan menanyakan tentang apa yang dialami anaknya. Namun pelaku hanya bersikap tunduk dan diam.

YM lantas mengadu ke para guru yang ada di sekolah itu. Ujungnya kasus dugaan asusila tersebut menyebar dari mulut ke mulut, hingga membuat murid perempuan lain turut membuka aib sang pelaku dan melaporkan pelaku ke polisi.

Korban saat melapor ke Polres Kupang
Korban saat melapor ke Polres Kupang (foto: doc Polres Kupang)

“Ya benar, laporannya telah kami terima siang tadi (Kamis 23 November 2023), dan melalui unit PPA Polres Kupang akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujar Kapolres Kupang. (r1/cis)