
sergap.id, KISAH – JR akhirnya diberhentikan dari tugasnya sebagai Pastor Paroki, setelah skandal seksnya terkuak ke publik.
Dikutip dari kaskus.co.id, JR merupakan Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD). Ia diduga telah menghamili istri orang yang juga merupakan umat paroki setempat.
Perbuatan memalukan gereja ini terjadi dilingkungan Gereja MRPD Pontianak.
JR sendiri telah membayar denda adat kepada suami dari selingkuhannya. Namun perbuatan tak terpujinya itu telah membuat gaduh dan membuat umat terbelah menjadi dua. Ada yang kecewa dan tidak puas dengan keputusan sanksi, ada pula yang memaafkan perbuatannya.
“Sungguh mengecewakan dan melukai hati kami terhadap sosok yang dianggap sebagai jembatan pengharapan dalam iman,” kata NN, umat Gereja MRPD, Rabu (11/8/21).
NN meminta Uskup untuk mengeluarkan JR dari Keuskupan Agung Pontianak. “Tidak menikah dalam hidup selibat, bukan berarti bisa melampiaskan nafsu tanpa harus menikah. Kami sangat kecewa dengan perbuatannya,” kata NN.
Menurut NN, jika JR tidak mampu mengendalikan birahinya, maka lebih baik keluar dari panggilan menjadi Imam Katolik.
“Artinya tidak perlu munafik untuk menjalani hidup, dan sudah banyak contoh pastor/bruder/suster yang memutuskan untuk keluar dari imamatnya dan menjalani hidup berkeluarga yang berpedoman pada keluarga kudus Nazareth,” katanya.
Jika kasus ini dibiarkan, kata NTT, bukan tidak mungkin sebagai umat Katolik menjadi tidak percaya lagi dengan para pastor dan perlahan meninggalkan Gereja Katolik.
Sebagai umat, lanjut NN, dia merasa ditipu. Karena sangat betolak belakang dengan apa yang dikhotbahkan dalam homili bagaimana menjalani kehidupan yang selaras dengan ajaran Kristus sebagai pengharapan iman dan penebusan dosa.
“Tapi, sang pemberi khotbah malah melakukan perbuatan yang menurut kami sebagai awam sangat prinsip dan bertolak belakang dalam hidup selibat dengan Kristus,” kata NN.
Umat lainnya, Ria, juga meminta JR mundur dari Keuskupan Agung Pontianak (KAP). “Memang kalau sudah terjadi yang begini, lebih baik mundur sajalah,” katanya, singkat.
Sementara itu, Ketua Orang Muda Katolik (OMK) Santo Paskalis Paroki MRPD Pontianak, Fransiskus Febri, tak banyak komentar. Ia menyerahkan persoalan JR ke pihak yang berwenang, yakni Keuskupan Agung Pontianak.
“Suasana jangan diperkeruh. Kalau masalah seperti ini, media yang manas-manasi,” katanya.
Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus hingga saat ini belum merespon panggilan media untuk kepentingan klarifikasi kasus JR. Sedangkan Sekretaris KAP, Pius Barces, tidak mau berkomentar.
“Oh maaf, itu bukan konsumsi publik. Itu urusan gereja,” kata Pius.
Namun pemberhentian JR itu tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Agung, Nomor: 277-SK/SKR-KAP/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Uskup Mgr. Agustinus Agus ini, disebutkan bahwa visi dan misi KAP adalah mewujudkan gereja sebagai keluarga yang lebih bermutu dalam koinonia, kerygma, diakonia, liturgia, martyria dan pemeliharaan Iingkungan hidup dalam upaya menghadirkan Kerajaan Allah di tengah dunia.
Untuk dapat mewujudkan visi dan misi tersebut secara optimal, dibutuhkan kehadiran dan peran aktif seorang gembala yang bijak, tanggap, serta mengemban tanggung-jawab serta berdedikasi penuh dalam melayani umat Allah.
Maka, Saut Maruli Tua dipandang cakap untuk mengemban tugas sebagai Administrator Paroki MRPD Pontianak menggantikan posisi JR. Pihak KAP pun mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan pengabdian JR selama ini.
Pria Ngamuk di FRKP
Sebelumnya, sempat viral video seorang lelaki mengamuk di Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP). Pria tersebut tiba-tiba datang menggunakan mobil dan langsung membalikkan meja.
Dalam postingan tersebut dituliskan bahwa peristiwa itu terjadi di Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Jalan Purnama.
Dalam video berdurasi 35 detik yang viral di instagram itu tampak pria tersebut langsung dibawa keluar lokasi.
“CCTV seorang pria mengamuk di Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak, Jalan Purnama. Pria ini meminta Bruder Stephanus Paiman sebagai Ketua Forum tidak diam terkait dugaan skandal seks di lingkungan salah satu gereja di Pontianak,” tulis akun tersebut.
Postingan tersebut langsung viral. Namun kini postingannya sudah dihapus.
Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) Bruder Stephanus Paiman OFM Cap pun membenarkan bahwa dia secara tiba-tiba didatangi oleh seorang pria.
“Betul ada yang mengamuk. Kami awalnya sedang santai di teras forum, mendengarkan ada warga yang curhat tentang kasusnya. Tiba-tiba ada yang datang mengamuk dan lalu membalikkan meja,” cerita Bruder Steph saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).
Karena ada urusan lain, kata Bruder Steph, ia meminta rekannya untuk membawa pria itu keluar. Apalagi mulut pria tersebut bau alkohol.
“Orang yang marah-marah dan dipengaruhi alkohol, tidak bisa kita lawan. Makanya saya suruh bawa keluar,” ujarnya.
Bruder Steph mengatakan, pria tersebut adalah jemaat yang marah dan selalu mempertanyakan sikap forum.
“Dia marah kenapa saya dengan forum yang dibilang pembela keadilan dan kebenaran tapi saat terjadi kasus di salah satu gereja di Pontianak, saya dianggap malah senyap,” ujarnya.
Bruder Steph pun tidak memperpanjang masalah pria mengamuk ini. Karena dia sudah sering mendapat ancaman seperti itu. Sebab, beberapa hari sebelumnya, lelaki yang juga Ketua Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) The Order of Friars Minor Capuchin (OFM Cap) ini mengaku, banyak nomor tak dikenal yang menghubunginya sejak Kamis, 29 Juli 2021.
“Mulai dari telepon, WhatsApp sampai ada yang SMS. Semuanya menanyakan ke saya terkait dugaan skandal seks atau perselingkuhan seorang oknum pastor paroki dengan umat,” kata Bruder Steph.
Kepada orang-orang yang menghubunginya, Bruder Steph mengatakan bahwa dia tidak mengetahui hal ini dan menyarankan mereka untuk menghubungi pihak yang lebih berwenang.
Mendapat jawaban itu, orang-orang yang menghubungi Bruder Steph malah menuduh dirinya sekongkol menutupi permasalahan ini.
“Saya bingung, saya dituduh terima uang dan sekongkol dengan pihak Keuskupan untuk menutupi kasus ini,” katanya.
Bruder Steph bilang, orang-orang menghubunginya ada yang mengaku dari Bengkayang. Dalam pesan singkat itu, warga Bengkayang tersebut menanyakan soal hubungan terlarang oknum pastor dengan istri umat.
“Ada warga Bengkayang yang WA begini, pakai bahasa Dayak. Sore baruder menurut barita pamimpin paroki ka Pontianak ada masalah man bini urank. Banar gek, ceritanya ka bangkayang dolo lekoa ugak. Kok dibiaran auk baruder,” katanya.
Bruder Steph mengatakan, warga Bengkayang itu mempertanyakan apakah benar ada pastor yang bermasalah dengan istri orang lain.
“Dia bilang kok ceritanya sama dengan yang pernah terjadi di Bengkayang. Kalau benar, kenapa ini dibiarkan,” jelas Bruder Steph.
Selain itu, kata Bruder Steph, dia juga dihubungi seorang mahasiswa asal Karangan yang selalu mengikuti perkembangan kegiatan FRKP dalam membela keadilan dan kebenaran.
“Mahasiswa ini mengaku tinggal di dekat gereja itu dan sering ikut misa di sana. Dia WA saya, katanya dia mengetahui ada Pastor Paroki berbuat asusila dengan salah seorang umat yang sudah bersuami hingga hamil,” jelas Bruder Steph.
Bruder Steph melanjutkan, mahasiswa itu memintanya untuk mengawal dugaan ini, agar oknum pastor diberi sanksi sesuai perbuatan seperti pemecatan, karena sudah tidak layak menjadi panutan dan melanggar hukum gereja. Sama seperti yang pernah dikawal Bruder Steph dulunya.
“Mahasiswa itu bilang, kejadian ini pernah juga terjadi terhadap seorang pastor asal Karangan dan dipecat juga. Makanya dia meminta saya mengawal dugaan ini, seperti di daerahnya. Ya, saya mana tahu soal ini. Saya rasa pihak keuskupan yang lebih tepat dan bijak dalam mengambil keputusan jika ini benar terjadi,” kata Bruder Steph.
Mahasiswa tadi, kata Bruder Steph, memintanya untuk memberi perhatian serius dengan masalah ini. Bruder Steph pun berulang kali menyampaikan bahwa yang lebih berwenang adalah pihak keuskupan.
“Eh, saya malah dibilang seperti mengelak dan dituduh sekongkol serta sudah terima penutup mulut sehingga bungkam tidak bisa menyuarakan keadilan lagi,” katanya.
Informasi yang dihimpun di lapangan diketahui memang ada dugaan perselingkuhan antara oknum pastor dengan perempuan yang sudah bersuami.
Bahkan, umat tersebut dikatakan sedang mengandung hasil dari perselingkuhan itu. Dan, permasalahan pun dianggap sudah diselesaikan dengan cara membayar adat.
Kemudian, oknum pastor yang diduga berbuat asusila itu akan dikirim ke pertapaan ke Jawa untuk merenungkan kembali panggilannya sebagai pastor.
Kendati demikian, ada sekelompok umat yang tidak setuju dengan keputusan ini. Mereka kemudian mendatangi dan meminta Bruder Steph untuk mengawal dugaan itu agar mendapat keadilan setimpal. (pel/pel)
Tidak ada manusia yg sempurna, tetapi setiap perbuatan ada konsekuensinya. Alangkah lebih baik mengundurkan diri dari pastor dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut saya, pastor tersebut seharusnya merasa sudah tidak layak lagi menjadi pastor, dan lebih baik kembali menjadi awam. Menjadi awam juga bisa melayani sesama. Menjadi awam yang baik. Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran buat kita semua.
Kalau memang bisa dijerat uu ya diselesaikan secara hukum sj,toh hukum tidak pandang bulu.korban tinggal lapor ajalah ke kepolisian setempat.