Christian Davidson Bria Seran dan Yoseph Nahak Klau saat mendatangi Satreskrim Polres Malaka, Sabtu (28/3/20) siang.

sergap.id, BETUN – Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Lodiwyk Haba, mengaku, hingga kini uang milik PT Indo Raya Kupang belum dicairkan.

Menurut Lorens, belum dicairkan uang itu karena PT Indo Raya Kupang belum menyelesaikan pekerjaan. Itu dibuktikan dengan belum adanya PHO.

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang, proyek peningkatan jalan desa (lapen) sepanjang 3,3 kilo meter dari Desa Botin Maemina sampai Kantor Camat Botin Leobele, senilai Rp 4.074.888.888 itu baru mencapai 47 persen.

“Kata siapa sudah di PHO? Kalau sudah ada PHO tunjukan kepada kami, yang tanda tangan siapa? Sebelumya kita sudah bersurat untuk PHO 47 persen, namun mereka (PT Indo Raya Kupang) tidak setuju,” ujar Lorens kepada wartawan, Senin (30/3/20).

Kata Lorens, pihaknya siap membayar berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.

Tapi karena masalah ini sudah dilaporankan ke Polres Malaka, maka pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

“Disanalah kita uji data, kenapa belum dibayar,” tegasnya. (fecos)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini